BPOM Kembali Rilis 65 Jenis Obat Sirup yang Bebas dari Cemaran EG dan DEG, Berikut Daftar lengkapnya.

- 27 Oktober 2022, 19:51 WIB
Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat serta personel kepolisian Polres Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) apotek di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (22/10/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rilis BPOM terkait obat-obatan dalam bentuk cair/sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glukol berbahaya yang berdampak terhadap penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.
Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat serta personel kepolisian Polres Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) apotek di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (22/10/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rilis BPOM terkait obat-obatan dalam bentuk cair/sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glukol berbahaya yang berdampak terhadap penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak. /Antara Foto/Syifa Yulinnas./ANTARA FOTO

Suara Halmahera - Kabar gembira kembali datang ditengah peliknya permasalahan kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak berbagai daerah di tanah air. 

kali ini BPOM kembali mereka merilis daftar 65 obat sirup tambahan yang terdaftar bebas dari cemaran senyawa berbahaya yang diduga sebagai pemicu awal kasus gagal ginjal akut.

65 obat sirup tersebut aman dikarenakan tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, hingga Gliserin atau gliserol, sehingga aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga: Pekan Ke Lima Kualifikasi Grup UCL 2022/2023, Siapa yang Lolos? Siapa yang Gagal? Berikut Daftar Lengkapnya

Adapun 65 obat sirup tersebut merupakan tambahan dari 133 obat yang telah dirilis oleh BPOM pada awal minggu ini, Senin (24/10/2022).

“Kami menambahkan 65 (obat) ini berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, dari yang sebelumnya ada beberapa yang sedang diproses perpanjangan izin edar dan juga perubahan produk,” kata Elin Herlina, Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM  dalam konferensi pers virtual, Kamis 27 Oktober 2022.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, BPOM menyebut daftar terbaru ini bisa menjadi masukan bagi Kemenkes untuk membuat surat edaran baru yang ditujukan untuk tenaga kesehatan sehingga obat-obat tersebut bisa kembali diresepkan.

Baca Juga: Juve dan Barca; Duo Raksasa Ompong Menuju Liga Malam Jumat, ATM dan Ajax Menyusul?

Berikut daftar lengkap 65 obat sirup yang aman digunakan versi BPOM karena tidak mengandung cemaran EG dan DEG.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah