Program Food Estate Pemerintah Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, Dinilai Menguntungkan Segelintir Orang

- 11 November 2023, 05:02 WIB
Lokasi perencanaan food estate Halmahera Tengah, Maluku Utara
Lokasi perencanaan food estate Halmahera Tengah, Maluku Utara /Suara Halmahera/

Target dari proyek tersebut, yakni membuka 1,2 juta hektare lahan pertanian. Namun, proyek MIFEE disebut molor dan hanya berhasil digarap 100 hektare. Kemudian yang di kalimantan 130.000 Hektare. Semuanya gagal. Demikian pula dengan masa Jokowi. Proyek tersebut telah banyak menuai kritis karena sudah dianggap gagal.

Pada tahun-tahun kepemimpinan Jokowi sejak awal periode kedua kepimpinannya. Jokowi menugaskan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin proyek ini. Dan masuk dalam strategi proyek prioritas mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022. Mengacu data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), food estate juga akan dibangun di Kalimantan Barat (120 ribu ha), Kalimantan Tengah (180 ribu ha), Kalimantan Timur ( 10 ribu ha) dan Maluku (190 ribu ha) dan Papua (1,2 juta ha). 

Sejak zaman Soeharto hingga Jokowi. Proyek Food Estate tak pernah berhasil seperti yang gembar gembor pemerintah.

Lalu pertanyaan yang paling mendasar. Bagi PJ Bupat yang terhormat. Proyek yang gagal ini anda optimis akan berhasil? atau justru yang terjadi kerusakan lingkungan semakin masif dan semakin masyarakat miskin? Atau ini hanya akan memperkaya para pengusaha? Dan masyarakat akhirnya menjadi buruh murah?

- Proyek Kapitalisme Food Estate: Menguntungkan Segelintir Orang

Lengkap sudah yang dialami Halteng telah dikepung oleh kapitalisme. Mulai dari kepitalisme pertambangan. Yang telah memporak-porandakan alam dan lingkungan. Kini masyarakat akan diperhadapan dengan wajah Kapitalisme Pangan yang bernama Food Estate.

Jelas bahwa konsep Food Estate ini akan membuka keran sebesar-besarnya bagi para pemodal untuk menguasai lahan pertanian bahkan konsep Food Estate ini merupakan Land Grabbing (perampasan tanah-red) pertanian oleh pihak swasta yang dilegalkan pemerintah. Akibatnya, kepemilikan lahan milik petani rakyat berkurang secara signifikan, kehidupan petani akan jauh lebih buruk karena ditergusur korporat dan petani akan menjadi buruh di tanahnya sendiri.

Pengembangan konsep Food Estate ini membahayakan karena swasta asing bisa menguasai pertanian dari hulu sampai hilir. Sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak tidak seharusnya dilepas pada mekanisme pasar, karena dapat mengganggu cita-cita kedaulatan pangan akibat kemungkinan terjadinya monopoli dan harga yang tidak dapat dikendalikan.

Bagi kalangan investor besar, pengembangan Food Estate bisa memberikan jawaban. Namun bagi peningkatan kesejahteraan petani yang berlahan sempit, hal ini belum mampu menjawab permasalahan, dan justru memperparah keterpurukan petani setelah kebijakan-kebijakan berbau neoliberal yang diterapkan pemerintah. Pengembangan Food Estate justru bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong perekonomian kerakyatan, khususnya ekonomi kaum tani.

- Pemerintah Halmahera Tengah Harus Mempriotaskan Kesejahteraan Petani

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x