Program Food Estate Pemerintah Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, Dinilai Menguntungkan Segelintir Orang

- 11 November 2023, 05:02 WIB
Lokasi perencanaan food estate Halmahera Tengah, Maluku Utara
Lokasi perencanaan food estate Halmahera Tengah, Maluku Utara /Suara Halmahera/

"Tapi untuk yang tong (kami) tanam kalau bisa. Biarkan kami kelolah," ucap sang Mama yang ikut dalam aksi tersebut.

PT Multi Pora Mahera Group sebagai pihak pengembangan sektor pangan terpadu (Food Estate) di Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara telah membuat perencanaan kerja pengadaan bibit jagung premium F1 generasi super untuk kebutuhan ekspor. (Baca Cakrawala.co).

Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji menjelaskan yang dikutip di malutpost.id Diketahui, PT Multi Pola Mahera Grup resmi meneken kerja sama dengan Pemda Halteng pada awal bulan ini. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Kawasan Pangan Terpadu Tilope Weda Selatan yang dilakukan langsung 

Maka sudah sangat jelas bahwa proyek food estate tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah Halmahera Tengah dan pihak investasi PT. Grup Multi Pola Mahera.

Kegagalan Proyek Food Estate

Perlu diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Bahwa program pemerintah yang baik akan berdampak baik juga bagi kepentingan masyarakat. Tentu semua pihak akan berpartisipasi dan mewujudkan program tersebut. Namun pada kenyataannya tidak sama sekali, karena masih banyak warga yang mengingat kebijakan atau program yang mereka anggap baik oleh pemerintah. Maka sudah seharusnya wajib bagi pemerintah menerima kritik keras dari masyarakat dan mendinginkannya. 

Food Estate atau disebut Perkampungan Industri Pangan merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas. Proyek ini dimulai sejak kepemimpinan Soeharto sampai masa pemerintahan Jokowi saat ini. 

Di masa Soeharto proyek Food Estate dikenal dengan nama ketahanan pangan melalui program Bimbingan Masal (Bimas) untuk meningkatkan hasil produksi beras. Dengan demikian, program tersebut didukung dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1969. Ia juga mendorong produksi pertanian melalui Proyek Lahan Gambut (PLG) di lahan seluas 1 juta hektar yang berlokasi di Kalimantan Tengah sesuai Kepres No.82/1995. 

proyek ini telah gagal total."Yang tersisa dari program ini adalah tanah gambut yang mengering. Akibatnya, ketika musim kemarau tanah gambut ini terbakar. Kebakaran tanah gambut telah menyebabkan polusi udara yang parah dan krisis kesehatan masyarakat diseluruh Asia," catat, penulis penelitian Menelan Hutan Indonesia kolaborasi WALHI," catat penulis penelitian Menelan Hutan Indonesia kolaborasi WALHI.(CNBC)

Namun ketika SBY memimpin melalui kebijakan meraka Integrated Energi Estate (MIFEE) pada tahun 2010 melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Perekonomian 2008-2009. SBY juga membuat proyek tersebut di Kalimantan Utara pada tahun 2011 dengan target sawah seluas 30.000 hektar dan pada tahun 2013 food estate Ketapang di Kalimantan Barat dengan target sawah seluas 100.000 hektar. 

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x