Kantor Hukum Hendra KASIM & Partner Menilai Bupati Halmahera Barat Melanggar Hukum

- 1 November 2023, 16:35 WIB
Kantor Hukum Hendra Kasim & Partner
Kantor Hukum Hendra Kasim & Partner /

SUARA HALMAHERA - Bupati halmahera barat dinilai tidak profesional sebagai pimpinan daerah karena tidak melaksanakan eksekusi putusan kepala desa gamsungi pada pilkades tahun 2022.

Tindakan yang keliru dan tidak menunjukan prinsip keadilan selaku pejabat negara yang baik dan patuh sebagaimana dalam pasal 67 undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014.

Julham Djaguna dalam Press Release menegangkan bahwa, Mestinya bupati selaku pejabat negara memiliki kewajiban untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undang termasuk putusan, proses sengketa pilkades melalui proses peradilan yang telah usai.

Baca Juga: Ucapan Doa Awal Bulan Untuk Mendapatkan Kebahagiaan, Kesehatan dan Keberhasilan Dalam Beraktivitas

Baca Juga: Warga Sagea Gelar Aksi Dihadang Kepolisian, Tembakan Gas Air Mata Membuat Ibu-Ibu Sesak Nafas

Sengketa pilkades yang dilalui di pengadilan tata usaha negeri ambon dan pengadilan tinggi tata usaha manado, yang mana dalam putusan tersebut dalam pertimbangan menyatakan.

Pertimbangan Putusan Nomor: 50/G/2022/PTUN.ABN Bahwa pada halam 69 Pertimbangan Majelis Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut di atas, serta dikaitkan dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 63 ayat (1) PERBUP Halmahera Barat No. 43/2022, maka Majelis Hakim menilai bahwa yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Kepala Desa Terpilih Desa Gamsungi Adalah Penggugat, atas nama Muslim S Dade.

Karena Penggugat mendapat perolehan suara terbanyak sebanyak 142 suara pada TPS 01 (TPS 01 adalah TPS dengan Jumlah Pemilih Terdaftar dalam DPT terbanyak yaitu sejumlah 265 jiwa) Bahwa pada paragraf 4 halam 70 Pertimbangan Majelis Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan sejalan dengan keterangan ahli di atas, maka Majelis Hakim menilai bahwa TPS yang memiliki luas wilayah yang luas adalah TPS 01.

Baca Juga: 4 Mantan Kapolda di Jawa Jadi Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Risman Lutfi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x