Putusan Terhadap Fatia dan Haris, Eko Prasetyo: Ini Lebih Keji Ketimbang Pengadilan Kolonial

- 1 Desember 2023, 16:12 WIB
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

SUARA HALMAHERA - Putusan yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai aktivis HAM yang dinilai melakukan pencemaran nama baik pada Luhut Panjaitan, kini masih membanjiri protes dan solidaritas keberpihakan oleh banyak pihak.

Serangan yang dikeluarkan oleh lembaga hukum, LSM, akademisi, individu prodemokrasi dan lainnya itu karena penilaian mereka terkait putusan yang dilakukan oleh hakim sangat kontoversial dan tidak benar.

Masalah Kedua aktivis HAM tersebut kini menjadi wacana dikalangan akademik, Tokoh masyarakat, praktisi, dan bahkan mencuat protes publik.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Kerja PT Hillconjaya Sakti Khusus SMA, Usia Maksimal 45 Tahun, Lokasi Tes Halmahera Timur

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Naik, Buruh Perempuan: Cukup Buat Bayar Kontrakan Aja

Salah satu tokoh Indonesia, Eko Prasetyo, turut berkomentar soal putusan yang menjadikan Haris dan Fatia sebagai tersangka melakukan pencemaran nama baik pada Luhut Panjaitan.

Eko Prasetyo menilai bahwa putusan sidang itu sangat konyol dan absurd, ia mengibaratkan seperti halnya pada masa abad kegelapan dahulu.

Selain itu, Eko Prasetyo juga sampaikan, putusan yang diambil sangat merugikan keadilan dan sangat sia-sia karena telah buang-buang uang rakyat, Namum keputusan yang diambil tidak tepat Sasaran.

Baca Juga: Partai Buruh Tegaskan Upah Buruh Maluku Utara Harus Naik 15 Persen Bukan 7.50 Persen, Jangan Bohongi Buruh

Baca Juga: Kolaborasi UNESCO Bersama Jaringan GUSDURian Menginisiasi Youth 4 Peace Di Manado

"Saya rasa sidang ini adalah sidang seperti abad kegelapan, mengadili hal yang tidak masuk akal, absurd dan konyol. Mengadili pengetahuan itu melawan takdir kemanusiaan, kita melihat bahwa pengadilan ini sia-sia karena buang-buang uang rakyat, dan kita mengadili sesuatu yang tidak harusnya diadili," Ucap Eko Prasetyo, dilansir dari Twitter Yayasan LBH Indonesia, Jum'at, 1 Desember 2023.

"Ini lebih keji ketimbang pengadilan kolonial, kita mengadili sebuah sebuah pengetahuan dan kita mengadili sebuah kebenaran adalah hal sia-sia kalau kita tetap mempertahankan pengadilan ini. Apalagi kalau pengadilan ini memberi putusan yang merugikan keadilan," lanjut Eko Prasetyo.

Bagi Eko, fatia-haris harus dibebaskan karena tidak bersalah. Ia juga menilai bahwa fatia dan harus sangat memberikan sumbangan terbaik bagi proses demokratisasi di Indonesia.

Baca Juga: Tips Memandikan Kucing Peliharaan Agar Tidak Berontak 

Baca Juga: Jelang Naiknya Upah Minimun 2024, FSPMI Maluku Utara Nilai UMP Malut Terburuk, Segera Naikan Upah 15 Persen

"Kita harus bebaskan fatia-haris, kita harus dukung kedua anak yang telah memberikan sumbangan terbaik pada demokrasi," Ungkap Eko.

"Fatia-haris telah membuktikan bahwa kebenaran itu harus dinyatakan, bahwa mereka yang menentang kebenaran itu, mereka yang menjunjung kepalsuan," Lanjutnya.

Bagi Eko Prasetyo, jika tidak melibatkan diri pada dukungan fatia dan haris sebagai seruan keberpihakan demokratis, maka sama halnya dengan mendukung otoritarianisme dan akan menjadi bagian dari otoriter.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah