SUARA HALMAHERA - Kasus penangkapan terhadap aktivis atau pembungkaman kembali terjadi yang kini menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai direktur KontraS harus berhadapan dengan pihak kepolisian menyusul laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya keduanya dilaporkan dengan tuntutan pencemaran nama baik oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap video yang upload oleh Haris Azhar dalam kanal YouTube sendiri.
Dalam video kanal YouTube-nya Haris Azhar diduga telah menyingung dan mencermarkan naik baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Akhirnya kedua aktivis tersebet di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya kini tengah akan menjalani proses hukum yang ada sesuai dengan mekanisme yang diatur.
Artikel ini sebelumnya pernah terbit dengan judul : Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Direktur KontraS Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabar mengenai penetapan tersangka keduanya tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu, 19 Maret 2022.