Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Sebagai Tersangka Akibat Menyentil Luhut Binsar Pandjaitan

- 19 Maret 2022, 16:22 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat  berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua /Tangkapan layar kanal YouTube HARIS AZHAR/Seputar Tangsel.com/

SUARA HALMAHERA - Kasus penangkapan terhadap aktivis atau pembungkaman kembali terjadi yang kini menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai direktur KontraS harus berhadapan dengan pihak kepolisian menyusul laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya keduanya dilaporkan dengan tuntutan pencemaran nama baik oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap video yang upload oleh Haris Azhar dalam kanal YouTube sendiri.

Baca Juga: Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Direktur KontraS Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam video kanal YouTube-nya Haris Azhar diduga telah menyingung dan mencermarkan naik baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Akhirnya kedua aktivis tersebet di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Keduanya kini tengah akan menjalani proses hukum yang ada sesuai dengan mekanisme yang diatur.

Artikel ini sebelumnya pernah terbit dengan judul : Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Direktur KontraS Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabar mengenai penetapan tersangka keduanya tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Suara Halmahera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x