Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Sebagai Tersangka Akibat Menyentil Luhut Binsar Pandjaitan

- 19 Maret 2022, 16:22 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat  berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua /Tangkapan layar kanal YouTube HARIS AZHAR/Seputar Tangsel.com/

Polda Metro Jaya lewat penyidik-nya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Pandjaitan ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian sebelum meningkatkan kasus tersebut ketahap penyelidikan, telah melakukan upaya memberikan mediasi kepada kedua pihak, yaitu Haris Azhar dan Fatia serta Luhut Pandjaitan sebagai terlapor seperti yang dilansir dari Seputar Tangsel.com.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Merengek Minta Bantuan Israel, Israel Malah Akui Kekuatan Rusia! Ukraina Semakin Terpojok

Akan tetapi, langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut tidak membuahkan hasil.

Endra Zulpan juga mengungkapkan bahwa Haris Azhar dan Fatia akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin, 21 Maret 2022.

"Senin dijadwalkan diperiksa," ungkapnya.

Kasus tersebut bermula dari video yang diunggah lewat kanal YouTube milik Haris Azhar yang menyinggung Luhut Binsar Pandjaitan.

Masih dilansir dari Seputar Tangsel.com bahwa video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'.

Baca Juga: Kartu Mati Xi Jinping Kini Dipegang Amerika, Jika Macam-Macam China Akan Bangkrut

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Suara Halmahera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x