Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan di Tindak Polantas, Ini Aturan Baru

- 14 Juni 2022, 20:37 WIB
Korlantas polri akan tindak pengendara naik Sepeda Motor pakai sandal jepit/Korlantas Polri.
Korlantas polri akan tindak pengendara naik Sepeda Motor pakai sandal jepit/Korlantas Polri. /

- serta pengendara pakai sandal jepit.

Tak hanya itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian.

Seperti yang diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin, 13 Juni 2022.

Ayo jaga keselamatan anda saat berkendara, patuhi peraturan yang ada dan bawa surat kelengkapannya.

Itulah informasi terkait beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan kepolisian salah satunya pakai sandal jepit.

Himbauan jangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit harap dipatuhi oleh pengendara jika tak mau kena tilang. *** (Akhwan Syafi'I - Media Blora)

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah