SUARA HALMAHERA - Aturan Baru Naik Motor pakai Sandal Jepit akan ditindak.
Imbauan larangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit langsung disampaikan oleh Korlantas Polri
Kepolisian menilai Naik Motor Pakai Sandal Jepit kurang menjaga keselamatan dan membahayakan pengendara.
Maka pada Operasi Patuh 2022 ini, himbauan Naik Motor Pakai Sandal Jepit disampaikan agar pengendara kendaraan roda dua bisa mematuhi aturan tersebut
Dilansir dari Media Blora: Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Akan Ditilang, Membahayakan dan Kurang Menjaga Keselamatan
Terkait hal ini disampaikan Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.
Beliau menyampaikan tidak ada perlindungan pakai sandal jepit saat naik sepeda motor.
Karena dianggap kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin dan ada kecepatan.