Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan di Tindak Polantas, Ini Aturan Baru

- 14 Juni 2022, 20:37 WIB
Korlantas polri akan tindak pengendara naik Sepeda Motor pakai sandal jepit/Korlantas Polri.
Korlantas polri akan tindak pengendara naik Sepeda Motor pakai sandal jepit/Korlantas Polri. /

SUARA HALMAHERA - Aturan Baru Naik Motor pakai Sandal Jepit akan ditindak.

Imbauan larangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit langsung disampaikan oleh Korlantas Polri

Kepolisian menilai Naik Motor Pakai Sandal Jepit kurang menjaga keselamatan dan membahayakan pengendara.

Baca Juga: Tersanjung Atas Sambutan Milinial Saat Acara Telkomsel Fest, Erick Thohir Janjikan Hal ini Untuk Kota Cimahi

Maka pada Operasi Patuh 2022 ini, himbauan Naik Motor Pakai Sandal Jepit  disampaikan agar pengendara kendaraan roda dua bisa mematuhi aturan tersebut

Dilansir dari Media Blora: Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Akan Ditilang, Membahayakan dan Kurang Menjaga Keselamatan

Terkait hal ini disampaikan Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.

Beliau menyampaikan tidak ada perlindungan pakai sandal jepit saat naik sepeda motor.

Karena dianggap kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin dan ada kecepatan.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x