SUARA HALMAHERA - Belum lama ini, Bareskrim Polri lewat Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) sudah mulai melakukan pemeriksaan kasus dugaan investasi bodong robot tranding EA Copet.
Tindakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah lanjutan dari perkara pengungkapan investasi bodong robot tranding EA Copet.
Andreas Pramuji yang merupakan korban sekaligus pelapor terkait kasus dugan penipuan investasi bodong robot trading EA Copet itu dalam kesempatannya mengatakan bahwa pihaknya telah dipanggil penyidik Bareskrim Polri.
Andreas Pramuji diminta keterangan sebagai pelapor kasus investasi bodong tranding EA Copet pada Kamis 24 Maret 2022 kemarin.
Artikel sebelumnya diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet
"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.
Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.
"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.
"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.