Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan di Tindak Polantas, Ini Aturan Baru

- 14 Juni 2022, 20:37 WIB
Korlantas polri akan tindak pengendara naik Sepeda Motor pakai sandal jepit/Korlantas Polri.
Korlantas polri akan tindak pengendara naik Sepeda Motor pakai sandal jepit/Korlantas Polri. /

Menurut Irjen Pol Firman, alasan lain karena keamanan saat naik motor, jika pakai sandal jepit, makin cepat, makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas.

Adapun dalam Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya.

Pelanggaran yang bakal menjadi sorotan dalam razia Operasi Patuh Jaya 2022 yaitu meliputi:

- penggunaan ponsel,

- pengendara di bawah umur,

- berboncengan lebih dari 1 orang,

- tidak menggunakan helm SNI,

- melawan arus,

- melebihi batas kecepatan,

- dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah