Serba Serbi Pemindahan TNI, POLRI dan ASN di IKN Nanti, Inilah Tandanya Saat Akan di Pindahkan

- 20 Februari 2022, 19:23 WIB
Kekhususan Ibu Kota Nusantara IKN di Kalimantan
Kekhususan Ibu Kota Nusantara IKN di Kalimantan /Jurnal Ngawi/Gambar Ibu Kota Negara Indonesia

SUARA HALMAHERA - Geliat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terus dilakukan dengan progress yang cukup luar biasa. Belum lama ini rencana pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN tahap pertama periode Tahun 2022 sampai 2024, terbagi menjadi 3 alur kerja besar.

Pembangunan ketiga alur IKN tersebut Ketiga ialah pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Dalam keterangan dari lampiran II undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, mengenai Rencana Induk IKN yang diterima di Jakarta, Minggu, 20 Februari 2022, alur kerja pengembangan kota terdiri dari rencana tata kota dan relokasi pemerintah.

Rencana pembangunan IKN tersebut berlangsung pada 2022-2023, yang dimana akan dilakukan pembangunan tahap awal di sebagian Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KNIP).

Dalam tahap awal pembangunan nanti, prioritasnya adalah perumahan untuk ASN, TNI, Polri, dan BIN, baik dalam bentuk rumah tapak maupun unit-unit apartemen, fasilitas peribadatan dan wilayah pasar.

Kontruksi pembangunan ini akan didukung oleh pemindahan tahap awal pada fasilitas akomodasi makan dan minum yang akan disediakan oleh pemerintah.

Pada periode awal tahun 2023 sampai tahun-tahun berikutnya nanti, pembangunan akan merambat ke fasilitas penelitian, pusat inovasi, pengembangan perguruan tinggi kelas dunia, dan lembaga pendidikan sepanjang hayat. Bersamaan dengannya, di sektor kesehatan fokus pembangunan akan mulai diarahkan ke serba-serbi fasilitas kesehatan, dan Rumah Sakit internasional.

Sementara perpindahan penduduk akan diawali dengan relokasi TNI, Polri, dan BIN di 2023, sedang setahun setelahnya pemerintah akan mulai memindahkan perwakilan badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN.

Tanda pembangunan tahap 1 akan dinyatakan selesai ketika saat tiba hari pemindahan ASN nanti. Sebelumnya, IKN hanya akan didominasi oleh pekerja konstruksi dan pasukan pertahanan aparat keamanan.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x