Penjualan Rokok Ketengan Akan Dilarang Mulai Tahun Depan, Jokowi-Ma'ruf Beri Penjelasan

- 27 Desember 2022, 17:16 WIB
lustrasi rokok. Presiden Jokowi mulai tahun 2023 melarang penjualan rokok batangan/Pixabay
lustrasi rokok. Presiden Jokowi mulai tahun 2023 melarang penjualan rokok batangan/Pixabay /

Baca Juga: Fajar Sad Boy Orang Mana, TikToker Bintang Tamu Deny Cagur

"Kalau soal pengawasan, pasti ya. Karena ini sudah menjadi (amanat) undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat, [pengawasan] kita siapkan, tentu seperti apa pengawasannya akan terus dilakukan karena itu sudah menjadi perintah undang-undang ya jadi kita harus kerjakan," tambah Wapres.

Senada dengan Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin turut mengungkapkan jika isu kesehatan, terutama bagi kalangan anak-anak, menjadi alasan yang cukup untuk menetapkan regulasi tersebut.

"Menurut apa yang saya pernah dengar, kalau (rokok) batangan itu yang banyak membeli anak-anak. Jadi ini menyangkut masalah kesehatan, jadi ini untuk mencegah," ungkap Wapres.***

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah