Mardani Ali Sera Dukung Revisi UU ITE sebab membungkam kritik, Seperti Berlari Tapi Kakinya Diikat

- 16 Februari 2021, 20:13 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera dalam beberapa kesempatan dirinya kerap menyatakan,Pasal 27 ayat 3 & Pasal 28 ayat 2 UU ITE harus direvisi.
Politisi PKS Mardani Ali Sera dalam beberapa kesempatan dirinya kerap menyatakan,Pasal 27 ayat 3 & Pasal 28 ayat 2 UU ITE harus direvisi. /dok. PKS

SUARA HALMAHERA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera satu pendapat dengan Pemerintah, terkait revisi UU ITE.

Mardani Ali Sera mendukung Revisi UU ITE yang direncanakan oleh Presiden Jokowi.

Politik partai yang dikenal oposisi pada pemerintahan presiden Joko Widodo ini mengatakan bahwa perlu Revisi UU ITE karena membungkam kebebasan berpendapat.

Berbeda haluan dengan beberapa tokoh yang berseberangan dengan Pemerintah, Mardani Ali Sera mendukung Revisi UU ITE.

Melalui Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa pasal 27 dan 28 UU ITE perlu dilakukan revisi.

"Dlm bbrp kesempatan sy kerap menyatakan,Pasal 27 ayat 3 & Pasal 28 ayat 2 UU ITE harus direvisi." Tulis Mardani Ali Sera Politisi PKS pada 16 Februari 2021.

Politisi yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi ini mengakui dalam beberapa kesempatan sudah menyodorkan gagasan revisi UU ITE.

Setelah ada sinyal dari pemerintah untuk Revisi UU ITE, ia langsung memberikan tanggapan melalui akun Twitter.

Menurut Mardani Ali Sera pada praktiknya UU ITE membungkam suara yang berbeda dengan Pemerintah.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x