DPR Diminta Revisi UU ITE, Presiden Tegaskan ini pada Kapolri Baru dan Petinggi TNI

- 16 Februari 2021, 10:48 WIB
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet.
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet. //Instagram/@jokowi

SUARA HALMAHERA - Polemik kritik mengkritik di sosial media yang berujung penjara, karena tersangkut pasal UU ITE, DPR diminta Revisi UU ITE.

Beberapa waktu lalu banyak pihak menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat memberi Kritik, tanggapan dari masyarakat itu adala agar DPR melakukan revisi UU ITE karena ada pasal karet.

Realisasi dari hal tersebut, Presiden Jokowi kemudian memberi sinyal kuat, agar DPR diminta Revisi UU ITE.

Kata Presiden UU ITE harus memberi keadilan pada masyarakat, untuk itu presiden akan secara terang terangan memberikan tanggapannya, DPR diminta Revisi UU ITE.

Presiden Jokowi mengungkapkan hal tersebut dalam rapat pimpinan di Istana Negara bersama Polri dan TNI.

Pimpinan Polri dalam halnini Kapolri baru dan TNI di beri ultimatum langsung oleh Presiden Jokowi.

Sorotan Presiden Jokowi pada UU ITE ini berhubungan dengan pernyataannya pada beberapa waktu lalu, supaya masyarakat merasa aman memberi kritik.

Presiden mengakui kalau kritik mengkritik yang berujung masuk bui, memiliki akar pada UU ITE yang masih bolong.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena disinilah hulunya," jelas Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 20 dikutip m.rri.co.id

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x