Ivan Gunawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Investasi Ilegal Robot trading

17 April 2022, 18:19 WIB
Ivan Gunawan mengembalikan uang dari DNA Pro senilai 1 Miliar ke Bareskrim Polri. Dan imbau untuk artis lain hati-hati terima job. /

 

SUARA HALMAHERA - Akhir-akhir ini banyak sekali orang membicarakan soal investasi ilegal (bodong) yang semakin beredar.

Dibeberapa waktu lalu, polisi amankan Doni Salmanan dan Indra Kenz yang membuat heboh para netizen.

Dan kini telah ditetapkan beberapa artis terkenal Indonesia yang diduga terlibat dalam investasi ilegal.

Baca Juga: Kemnaker Wajibkan Perusahaan Agar Berikan THR Kepada Kelas Pekerja/Buruh, Jika Tidak Maka Akan Didenda

Baca Juga: Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Indonesia akan bangkrut karena bikin mercusuar itu

Dikabarkan sudah banyak yang terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading itu, lalu apa sebenarnya robot trading tersebut.?

Seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, bahwa Robot trading adalah piranti lunak yang digunakan untuk melakukan trading.

Tulisan ini disadur dari Jurnal Soreang pada Artikel Berjudul: Inilah Deretan Artis Papan Atas yang Bakal Dipanggil Bareskim, Terkait Dugaan Penipuan Robot Trading.

Salah satu publik figur yang usai diperiksa yakni Ivan Gunawan yang disebut sebagai brandambassador robot trading DNA Pro selama 3 bulan.

Baca Juga: Kabar Buruk: Palestina Kembali Diserang Tentang Israel, Ini Sikap Kecaman Indonesia

Baca Juga: Berkunjung Dengan Agenda Safari Ramadhan, Oki Setiana Dewi Terkesima Dengan Keindahan Maluku Utara

Atas inisiatifnya sendiri, ia mengembalikan uang sebanyak Rp921 juta kepada pihak penyidik

“Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA Pro kepada saya, saya kembalikan dan saya laporkan” ucap Ivan

“Intinya saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya” imbuhnya

Baca Juga: Soal Kejadian 11 April, Rocky Gerung: Ade Armando Mengalami Kekerasan Karena Ia Dikenal Sebagai Buzzer

Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Didemo BEM UI

Selanjutnya, pihak Bareskim Polri juga akan memeriksa penyanyi Ello besok sebagai saksi terkait kasus robot trading.

“ Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap E pada hari Senin 18 April 2022” ucap Kombes Pol Gatit Repli Handoko

Namun tahukah kalian artis siapa saja yang nantinya akan dipanggil oleh Bareskim Polri?

Baca Juga: Mahasiswa KKN IAIN Ternate Gelar Aksi Protes Soal Kenaikan Harga BBM di Depan Kantor Gubernur Maluku Utara

Baca Juga: Alhamdulillah, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Telah disahkan Menjadi Undang-undang

Diketahui yakni diantarannya Virzha, Marchello Tahitoe ( Ello), Billy Syahputra, Lesti Kejora dan Dj Una.

Menurut pihak penyidik publik figur tersebut nantinya diperiksa sebagai saksi*** (Dewi Kusuma Putri/Jurnal Soreang).

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Soreang

Tags

Terkini

Terpopuler