Nathania Kesuma dan Vanessa Khong Jadi Tersangka Dalam Kasus Pencucian Uang Yang Dilakukan Indra Kenz

- 12 April 2022, 17:29 WIB
Potret kebersamaan Indra Kenz dan Vanessa Khong.
Potret kebersamaan Indra Kenz dan Vanessa Khong. /Instagram @vanessakhongg/

SUARA HALMAHERA - Indra Kenz yang mau tidak mau harus melewati proses hukum sesuai dengan tindakan yang dilakukan olehnya.

Terkait kasus pencucian uang yang menyeret Indra Kenz harus mendapatkan tindakan pidana oleh pihak kepolisian, kini semakin menjalar hingga pada adik dan pacarnya.

Pihak kepolisian yang kemudian Secara terus menerus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: 17 Ramadhan Adalah Sejarah Perang badar, Ambil Spirit Perjuangannya Demi Runtuhkan kekuasaan Yang zalim

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ketiga tersangka baru itu adalah adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, pacar Indra Vanessa Khong, dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mendapat aliran dana dari Indra.

“Ada aliran dana dari tersangka IK dan membantu menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka IK,” ujarnya dilansir dari Jurnal Soreang, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Yang Tergabung Dalam DEMA IAIN Ternate Demo Soal Kenaikan Harga BMM

Tulisan ini disadur dari Jurnal Soreang pada Artikel Berjudul: Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong: Biarkan Fakta Berbicara.

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah