Tuntu Kasus Pemerkoasan Lelilef dan Kasus Gowonle Diusut, Satpol PP Pukul Mahasiswa Hingga Pingsan

25 Oktober 2021, 21:44 WIB
korban kekerasan yang terjadi di halmahera tengah akibat mahasiwa suarakan usut tuntas kasus pemerkosaan di lelilef dan kasus gowonle /capture grup fb @nuansahalmaheratengah/

SUARA HALMAHERA – Hanya berselang 1 hari, setelah pejabat pukul mahasiswa, kini giliran Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang pukul mahasiswa hingga pingsan.

Tindakan kekersan tersebut sempat dialakukan oleh salah satu Polisi di depan Polres Weda, serta kekersan dialakukan Pol PP di halaman Kantor Bupati hingga seorang Mahasiwa tak sadarkan diri.

Inilah beberapa fakta kekerasan yang terjadi di Halamhera Tengah.

Tindakan kekerasan tersebut terjadi karena mahasiwa melakukan demonstrasi, menyampaikan tuntutan agar kepolisian segera usut kasus pemerkosaan di Lelilef dan pembunuhan di kali gowonle, Halmahera Tengah.

Baca Juga: 93 Tahun Sumpah Pemuda : FBTPI Aksi Serentak Nasional Bersama GEBRAK

Namun tindakan mahasiwa tersebut harus berakhir dengan kekerasan oleh pihak kepolisian.

Menuntut Kasus Gowonle.

Salah satu tuntutan demosntrasi yang di lakukan pada 25 Oktober 2021 adalah mengust tuntas pembunuhan kali gowonle.

Pembunuhan yang terkadi di Patani Timur tepatnya di wilah desa piniti memakan korban nyawa terjadi pada April 2021 lalu.

Sebelumnya pada penggalangan dana dan aksi kemanusiaan yang dilakukan tanggal 23 oktober 2021 yang juga membawa isu kasus gowonle, berakhir dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pejabat Palmahera Tengah.

Penggalangan dana tersbut dilakukan di Kawasan sekitar GOR Halmahera Tengah.

Penjabat yang melakukan kekerasan adalah Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Hi. Saiful

Ada juga Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Hi. Saiful Juga ada pelaku-pelaku lain yang masih di identifikasi." Demikian kesaksia Yellu seorang partisan aksi pada Suara Halmahera.

Serta Kabag Humas Pemeritah Daerah Halmahera Tengah Jakaria

"Orang yang dikenal memukul massa aksi kemanusian itu justru adalah Kabag Humas Pemeritah Daerah Halmahera Tengah, yang bernama Jakaria,” jelas Yellu

Pemerkosaan Siswi SMK Oleh Kariyawan PT IWIP

Kasus lainya yang disuarakan pada aksi tanggal 23 oktober 2021 dan 25 Oktober 2021 adalah agar kepolisain mengust tuntas pemerkosaan yang dilakukan oleh sekelompok Kariyawan PT IWIP.

Korban meninggal dunia, desakan masa aksi tersebut selaras dengan ultimatum yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rodjikan.

Kombes Pol Adip Rodjikan mengungkapakan jika penyidik lalali, pihaknya akan berindak keras.

“Palau hasil audit ada penyidik yang lalai dalam menangani kasus ini, tentunya Propam dan Irwasda dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyidiknya," ujar Kombes Pol Adip Rodjikan dilansir dari Antara

Membela Turnamen Bola Voli Bupati Cup I

2 pejabat halmahera tengah yakni Kadis Disnakertrans Hi. Saiful dan Kabag Humas Jakaria, dinilai melakukan tindakan kekerasan karena membela Turnamen Bola Voli Bupati Cup I.

Aksi kemanusaain dan penggalangan dana tanggal 23 oktober 2021 yang dialakukan oleh mahasiswa dinailai oleh kedua pejabat tersebut menggangu jalanya turnamen tersebut.

"Beberapa Pejabat Pemda Halteng itu mengatakan bahwa kalian menganggu jalannya Open Turnamen Bola Voli Bupati Cup I," kata Koordinator Aksi Awan Malaka.

Itulah beberapa fakta kekerasan yang terjadi di halmahera tengah, karena mahasiswa menyuarakan kasus Pemerkosaan Lelilef dan kasus Kali Gowonle.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Tags

Terkini

Terpopuler