SUARA HALMAHERA- Pemerkosaan terhadap penyintas di Halmahera Tengah tepatnya di Desa Lelilef merupakan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan
Ketua Cakrawala Muda Kerakyatan - Kolektif Kota Ternate Irawati Harun menyampaikan bahwa ini merupakan kejahatan serius.
” Pemerkosaan merupakan kejahatan serius, seharusnya menjadi perhatian kita secara bersama”
Irawati Harun juga menyampaikan sikapnya secara Individu maupun secara organisasi, perhatian kita terhadap permasalahan kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan bersimpati terhadap kasus-kasus kekerasan seksual dengan hanya mengecam tindakan pelaku.
Kita juga harus berpikir bagaimana perlindungan dan pemulihan terhadap penyintas kekerasan seksual.
Kita sama-sama tahu bahwa penanganan kasus kekerasan seksual mulai dari tahap investigasi sampai pada penyelesaian haruslah berperspektif korban.
Baca Juga: Dosen Universitas Jember Pelaku Pemerkosa-Pencbulan
Berperspektif korban artinya bahwa semua hal termasuk langkah-langkah yang diambil dalam penangan kasus haruslah mengikuti dan menghargai apa yang menjadi kemauan korban-penyintas kekerasan seksual.
Tidak bisa memaksakan apa yang ada di isi kepala kita dalam melihat kasus yang dialami penyintas . Karena hanya penyintas tahu kondisi mereka secara fisik dan psikis.