Salah Satu Anggota DPRD Ternate Namanya Terdata Sebagai Penerima Bantuan Sosial, Ada Juga Puluhan Nama ASN

- 23 Oktober 2021, 15:00 WIB
Salah Satu Anggota DPRD Ternate Namanya Terdata Sebagai Penerima Bantuan Sosial, Ada Juga Puluhan Nama ASN
Salah Satu Anggota DPRD Ternate Namanya Terdata Sebagai Penerima Bantuan Sosial, Ada Juga Puluhan Nama ASN /Pixabay.com/

SUARA HALMAHERA - Baru-baru ini salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara namanya ditemukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Penerima Bantuan Sosial atau Bansos.

Anggota DPRD Kota Ternate tersebut namanya terdata di DTKS sebagai Penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Tak hanya anggota DPRD, disebutkan juga puluhan ASN namanya terdata dalam DTKS sebagai Penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Harusnya dalam DTKS Bantuan Sosial (Bansos) warga yang tak mampu yang harus terdata, ini malah salah satu anggota DPRD dan Puluhan ASN namanya masuk sebagai Penerima Bantuan Sosial.

Hal ini terungkap lewat verifikasi dan pemutahiran data yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Ternate, Moh. Irvan Gaus pun menyampaikan hal menyimpang tersebut saat dirinya diwawancarai.

Moh Irvan mengakui kalau proses verifikasi dan pemutahiran data tersebut telah ditemukan nama salah satu anggota DPRD Kota Ternate yang tercatat dalam DTKS sebagai penerima bansos.

"Bahkan ada juga anggota DPRD Kota Ternate aktif yang namanya juga masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos, tetapi anggota DPRD aktif itu hanya satu orang saja, yang namanya masuk dalam DTKS," ujar Irvan, Jumat, 22 Oktober 2021. Dikutip dari Halo Ternate, Sabtu 23 Agustus 2021.

Untuk nama puluhan ASN sebagaimana dilansir dari Hallo Ternate, kalau jumlah mereka belum bisa dipastikan berapa banyak yang tercatat dalam DTKS sebagai Penerima Bansos, karena verifikasi dan pemutahiran data masih dilakukan.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Hallo Ternate


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x