Soal Fatia dan Haris, Rocky Gerung Menilai Jaksa Tidak Memiliki Pengetahuan Tentang Lingkungan

- 2 Desember 2023, 21:44 WIB
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri.
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

SUARA HALMAHERA - Rocky Gerung kembali berkomentar Persoalan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kedua aktivis HAM tersebut mengungkapkan kebenaran sesuai dengan kenyataan dan hasil riset yang didapatkan, namun hal itu tidak diterima oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan berujung pada proses hukum di pengadilan.

Ancaman terhadap pembela HAM semakin nyata dan pembungkaman Kebebasan Berpendapat mulai terlihat. Melihat kondisi tersebut, Rocky Gerung dengan tegas mengatakan bahwa jaksa tidak memiliki pengetahuan karena mengambil keputusan yang tidak tepat.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Kerja PT Hillconjaya Sakti Khusus SMA, Usia Maksimal 45 Tahun, Lokasi Tes Halmahera Timur

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Naik, Buruh Perempuan: Cukup Buat Bayar Kontrakan Aja

"Jaksa yang akan menuntut kasus ini pengetahuannya nol tentang isu lingkungan. kan di seluruh dunia, setiap orang dengan cara apapun, dengan motivasi apapun bahkan untuk mempersoalkan lingkungan dia nggak boleh dipidana atau nggak boleh dipersoalkan," Ungkap Rocky Gerung dilansir dari Twitter yayasan LBH Indonesia, Sabtu, 2 Desember 2023.

"Karena udah semacam kesepakatan peradaban bahwa siapapun yang membela lingkungan, tidak boleh dianggap sebagai kriminal. Itu logics baru atau the new grammar di dalam peradaban kita," Lanjut Rocky.

Pengamat politik Indonesia itu menegaskan bahwa jaksa tidak memahami kalau Indonesia sebenarnya negara yang harusnya pro lingkungan, dan orang-orang peduli lingkungan tidak bisa dipenjarakan.

Baca Juga: Partai Buruh Tegaskan Upah Buruh Maluku Utara Harus Naik 15 Persen Bukan 7.50 Persen, Jangan Bohongi Buruh

Baca Juga: Kolaborasi UNESCO Bersama Jaringan GUSDURian Menginisiasi Youth 4 Peace Di Manado

"Indonesia berkali-kali mempromosikan diri sebagai negara yang pro lingkungan tapi jaksanya nggak paham. Bahwa pro lingkungan itu adalah hak yang kemudian ditempelkan pada setiap manusia, supaya efek katastrofi dari lingkungan itu menurun. Jadi kalau dia penjarakan orang, semua orang nggak mau mempro lingkungan lagi, kan konsekuensi begitu. Jadi jaksanya kekurangan pengetahuan," Tegasnya.

Rocky juag menambahkan, harusnya jaksa tidak bisa diperalat oleh kekuasaan apapun dan harus tetap independen sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya.

"Jaksa itu adalah peralatan kekuasaan, tapi jaksa tidak boleh diperalat oleh kekuasaan. Secara normatif, jaksa peralatan presiden tetapi dia tidak boleh diperalat oleh presiden. Kan itu bedanya di situ," Ucap Rocky dengan tegas.

Baca Juga: Hubungan Danone, AQUA dan ISRAEL, Ternyata Ada Kesepakatan Investasi 2 Miliar Dolar

Baca Juga: Pernyataan Sikap Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Terkait Krisis Kemanusiaan di Gaza

"Seluruh hasil yang dipaparkan oleh jaksa sampai dasar tuntutan itu nggak dibahas di dalam persidangan. Jadi dia imajinasi aja tuh, bahkan terhadap saya waktu saya jadi saksi ahli jaksanya menolak untuk bertanya," lanjutnya.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah