Kolaborasi UNESCO Bersama Jaringan GUSDURian Menginisiasi Youth 4 Peace Di Manado

- 16 November 2023, 22:30 WIB
Proses pelaksanaan kegiatan Youth 4 Peace / Suara Halmahera / Risman Lutfi
Proses pelaksanaan kegiatan Youth 4 Peace / Suara Halmahera / Risman Lutfi /

SUARA HALMAHERA - The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Jakarta kerja sama dengan jaringan GUSDURian Dalam pelaksanaan kegiatan Youth 4 peace di manado yang diselenggarakan pada 14-16 November 2023.

Kolaborasi gerakan antara UNESCO jakarta dan jaringan GUSDURian di wisma Lorenzo Lotta dibuka langsung secara resmi oleh koordinator sekretariat nasional (seknas) Jaringan GUSDURian, Jay Akhmad.

Kegiatan Youth 4 peace melibatkan tokoh-tokoh muda lintas agama sebagai peserta untuk belajar tentang cara menggunakan media sosial dengan baik, narasi kampanye pemilu damai dan juga materi jurnalistisme.

Baca Juga: Tips Memandikan Kucing Peliharaan Agar Tidak Berontak 

Baca Juga: Jelang Naiknya Upah Minimun 2024, FSPMI Maluku Utara Nilai UMP Malut Terburuk, Segera Naikan Upah 15 Persen

Hal itu dikarenakan banyak penyalahgunaan digitalisasi (media sosial) yang dapat merugikan sebagian orang. Dengan demikian, keterlibatan anak muda lintas agama dipandang perlu untuk berpartisipasi aktif dalam menjawab problem sosial.

Pada sesi diskusi, Hesthi Murti, perwakilan UNESCO jakarta juga menyinggung tentang hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Ia juga menambahkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak dasar sebagai warga negara.

"Kebebasan berekpresi ini adalah hak yang mendasar, hak yang jadi landasan. Ini seperti fondasi agar semua hak-hak dari kita sebagai manusia, sebagai warga negara bisa dipenuhi," Ucap Hesthi Murti, dalam forum pada saat mengisi materi.

Baca Juga: Jelajahi Surabaya dan Temukan 9 Kuliner Hidden Gem Ini

Baca Juga: Pernyataan Sikap Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Terkait Krisis Kemanusiaan di Gaza

"Kalau kebebasan berekpresi tidak ada maka teman-teman tidak akan bisa atau tidak punya ruang untuk mengkritisi. Ini kemudian kenapa kebebasan berekpresi itu penting, dan kebebasan berekpresi itu tidak dipastikan berjalan, hak-hak yang lain bisa jadi akan sulit didapatkan", Lanjutnya.

Kebebasan berpendapat boleh diekspresikan melalui berbagai macam cara dan itu didukung konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia.

"Pendapat bisa disampaikan dalam beragam bentuk, kata-kata, secara tertulis, berupa Seni dan lain sebagainya. Bahkan dalam undang-undang dasar 1945 itu juga isinya hak dasar semua," tegas Hesthi

Baca Juga: Dinilai Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Diberhentikan Dari Ketua Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Usai Kehilangan Pemimpin Kerajaan Bacan, Masyarakat Kembali Dikabarkan Berita Duka Meninggalnya Bupati HAL-SEL

Perwakilan UNESCO Jakarta menambahkan, kontribusi para pejuang terhadap bangsa ini memang sangat besar terhadap rakyat Indonesia.

"Betapa hebatnya pendiri bangsa ini, pikiran-pikirannya yang respect pada kemanusiaan dan menghormati hak-hak sipil sebagai hak warga negara,"

Selain hak untuk berekspresi menyampaikan pendapat di depan umum, negara juga harus memberikan hak ekonomi, politik, soal dan budaya serta hak-hak dasar lainnya.***

Editor: Risman Lutfi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah