Skandal Tambang Ilegal Mengguncang Sulawesi Utara, Praktik Penambangan Menggunakan Sianida

- 14 Juni 2023, 11:09 WIB
Area pertambangan ilegal di Sangihe, Sulawesi Selatan.
Area pertambangan ilegal di Sangihe, Sulawesi Selatan. /twitter.com/jatamnas/

SUARA HALMAHERA - Organisasi nirlaba Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) baru-baru ini melaporkan adanya kegiatan tambang ilegal yang merajalela di wilayah Sulawesi Utara. Dalam laporan yang diajukan oleh Jatam, terungkap bahwa penambang ilegal di daerah tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk mengekstrak emas.

Aktivitas penambangan ilegal ini diketahui berlangsung di daerah terpencil di Sangihe, Sulawesi Utara. Tim peneliti Jatam yang melakukan penyelidikan menemukan bukti kuat yang menunjukkan praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia.

Aktifitas tambang illegal tersebut beberapa kali sudah di laporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, namun pelaku masih saja keras kepala menjalankan aktifitas illegal tersebut

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan 2 Orang WNA Asal Jepang dan Malaysia Masuk Sebagai Daftar Pemilih

“Di pulau kecil Sangihe, tambang ilegal dibiarkan beroperasi, tanpa penegakan hukum.  berulang kali mendesak dan melaporkan ke pemerintah dan aparat, namun di lapangan, operasi terus berjalan.” Tulis akun twitter Jatam dilansir 14 Juni 2023

Berdsarakna penelusuran lebih jauh, tambang illegal tersebut tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk mengekstrak emas.

“Informasi yang dihimpun oleh SaveSangihe menyebutkan di kawasan tersebut telah dibangun beberapa kolam pengolahan tambang emas. Pengolahan ini menggunakan 500 kg sianida dan 800 sak semen untuk menangkap emas di tiap kolam,” demikian kata akun twitter Jatam

Penambang Mengibuli Tim Menkopolhukan

Baca Juga: Masifnya Pembungkaman Ruang Demokrasi Kampus, PMII Cabang Babullah Ternate Gelar Panggung Protes

Yang mengejutkan adalah keberanian para penambang ilegal ini dalam menghadapi upaya penegakan hukum. Tim peneliti dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan), yang mencoba melakukan inspeksi terhadap tambang ilegal tersebut, ternyata berhasil diperdaya oleh para penambang.

Setelah tim tiba di lapangan seluruh alat pertambangan milik penambang disembunyikan

“Alat-alat berat disembunyikan. Kini, tambang ilegal itu kembali beroperasi.” Lanjut akun tersebut

Bahkan beberapa kelompok warga yang mengaku penambang tradisional menghadang tim Menkopolhukan yang hendak menyelidiki kawasan tambang ilegal di Bowone

“Ketika tim PolhukamRI hendak memasuki lokasi, sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai penambang tradisional mencegat. Mulut mereka berbau alkohol. Rombongan sempat bersitegang sebelum mereka masuk ke kawasan tambang ilegal.”

Respon Susi Pudjiastuti

Respon atas laporan tersebut datang dari Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dikenal karena komitmennya dalam melawan praktik penambangan ilegal dan perlindungan lingkungan. Dalam sebuah pernyataan, Susi menyatakan keprihatinannya atas temuan Jatam.

"Hutan habis, bencana longsor mengancam .. pulau indah pun akan gundul dan kerontang," kata Susi Pudjiastuti sambil mengunggah emotikon sedih di akun Twitter

Laporan Jatam ini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat setempat. Langkah-langkah penindakan akan segera diambil untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta keselamatan warga setempat.

Kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida merupakan tindakan yang tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan manusia. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas praktik ini dan menjaga kelestarian alam untuk generasi masa depan.***

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah