Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan 2 Orang WNA Asal Jepang dan Malaysia Masuk Sebagai Daftar Pemilih

- 13 Juni 2023, 12:43 WIB
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)/bawaslu.go.id
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)/bawaslu.go.id /

SUARA HALMAHERA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah menemukan 2 orang warga negara asing (WNA) yang terdaftar sebagai pemilih di pemilihan umum pada 2024.

Salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa juga membenarkan hal itu. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya penemuan kedua WNA itu maka akan dilakukan tahapan pengujian data untuk memastikan kebenaran WNA tersebut.

Tujuan dari tahapan pengujian status WNA itu agar menghindari hal-hal yang akan melanggar peraturan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada awal tahun 2024 nanti.

“Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar. Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak,” kata Priya Hari Santosa, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Masifnya Pembungkaman Ruang Demokrasi Kampus, PMII Cabang Babullah Ternate Gelar Panggung Protes

Baca Juga: Kembali OTK Menyerang Warga Maba Selatan, Korban Dirujuk ke RSUD Kota Maba

Ada beberapa wilayah yang menjadi perhatian dan konsentrasi Bawaslu dalam kerja-kerja pencocokan data daftar pemilih pada pemilihan umum.

Jika ada hal-hal yang tidak sesuai, maka akan dengan secepatnya dilakukan koordinasi dengan instansi pemerintah atau pihak terkait.

Untuk mencari data yang valid dua WNA yang masuk DPT Pemilu 2024, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi II Non-TPI Blitar.

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x