Konsolidasi Nasional Bawaslu, Jokowi Berikan 4 Arahan Antisipasi Potensi Pelanggaran di Pemilu/Pilkada 2024

- 17 Desember 2022, 22:32 WIB
Acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu di Jakarta yang dihadiri Presiden Jokowi
Acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu di Jakarta yang dihadiri Presiden Jokowi /Dok. Istimewa

Suara Halmahera - Presiden Joko Widodo menghimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dilansir dari Antara, himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022, di Jakarta, Sabtu 14 Desember 2022.

Terdapat 4 arahan khusus dari Presiden ketujuh Republik Indonesia tersebut untuk penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 2024 yang sesuai dengan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.

Baca Juga: Inovasi Baru Guna Tekan Kasus Stunting di Jabar, Kemendagri Beri Apresiasi Penyelanggaran JSS Bandung 2022

Pertama, presiden menghimbau Bawaslu untuk memetakan provinsi hingga kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran 

"Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting," kata Presiden

 

Arahan Kedua, Presiden menegaskan bahwa Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

Baca Juga: Tunjang Permintaan Pasar ASEAN, Hyundai Berencana produksi battery pack kendaraan listrik di Indonesia

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x