Prasetyo Edi Marsudi Selaku Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E

- 1 September 2022, 20:23 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK. /Instagram.com/@prasetyoedmarsudi/Pikiran Rakyat.com/

Baca Juga: Polisi Sebut Kecelakaan Bekasi Bukan Karena Rem Blong, Tapi Hal Ini, Berikut Penjelasannya

Pemberian pinjaman itu berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.026 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur @aniesbaswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sehari kemudian atau pada 22 Agustus 2019 Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar Rp10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

Baca Juga: Kecelakaan Bekasi, Truk Trailer Seret Puluhan Orang 

Padahal di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019.

Kemudian pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dispora pada Desember 2019*** (Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel.com)

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah