Suara Halmahera - DPRD DKI Jakarta belum lama ini telah membahas Pemberian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya A. Riza Patria.
Seperti yang telah diketahui bahwa DPRD DKI Jakarta akan mengumumkannya pada hari Selasa, 13 September 2022.
Pemberhentian pengumuman Gubernur DKI Jakarta tersebut melalui sidang paripurna untuk masa jabatan 2017-2022 sebagaimna yang telah diatur oleh undang-undang.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Akan Beri Subsidi (Bansos) Kepada Masyarakat Untuk Mengurangi Beban
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melalui akun Instagramnya mengatakan bahwa kesepakatan itu diambil setelah menggelar rapat musyawarah atau Bamus DKI.
Dalam rapat bersama Bamus tersebut langsung dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi dan Sekda DKI Jakarta.
"Pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya pimpin langsung kemarin dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Pak Marullah Matali beserta jajaran, paripurna akan dilangsungkan hari Selasa, 13 September mendatang," dikutip Seputar Tangsel.com dari Instagram @prasetyoedimarsudi pada Kamis, 1 September 2022.
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi kembali Akan mengalami Kenaikan, Dimana Hati Presiden Jokowi
Artikel yang sama pernah terbit dengan judul : DPRD DKI Jakarta Akan Gelar Sidang, Umumkan Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria