"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ujarnya.
"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," harapnya.
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi kembali Akan mengalami Kenaikan, Dimana Hati Presiden Jokowi
Sebelumnya pada 8 Februari lalu Prasetyo Edi Marsudi juga telah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait korupsi penyelenggaraan Formula E.
Pasa saat itu ia mengakui membawa bukti berupa satu bundel dokumen mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD.
Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya mengetahui dalam proses penganggarannya, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Rencanakan Kembali Naikan Harga BBM
Bahkan dikatakan oleh Prasetyo Edi Marsudi, dirinya mengetahui pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.
Menurut Prasetyo Edi Marsudi, pembayaran commitment fee dilakukan dengan ijon.
Pembayaran termin pertama sebesar Rp180 miliar melalui pinjaman jangka pendek @bank.dki.