Prasetyo Edi Marsudi Selaku Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E

- 1 September 2022, 20:23 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK. /Instagram.com/@prasetyoedmarsudi/Pikiran Rakyat.com/

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ujarnya.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," harapnya.

Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi kembali Akan mengalami Kenaikan, Dimana Hati Presiden Jokowi

Sebelumnya pada 8 Februari lalu Prasetyo Edi Marsudi juga telah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait korupsi penyelenggaraan Formula E.

Pasa saat itu ia mengakui membawa bukti berupa satu bundel dokumen mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD.

Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya mengetahui dalam proses penganggarannya, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Rencanakan Kembali Naikan Harga BBM

Bahkan dikatakan oleh Prasetyo Edi Marsudi, dirinya mengetahui pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, pembayaran commitment fee dilakukan dengan ijon.

Pembayaran termin pertama sebesar Rp180 miliar melalui pinjaman jangka pendek @bank.dki.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah