Ini Alasan Pemerintah Rencanakan Kembali Naikan Harga BBM

- 1 September 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi, harga BBM yang turun per 1 September 2022.
Ilustrasi, harga BBM yang turun per 1 September 2022. /Lubuklinggau.com/pixabay.

 

Suara Halmahera - Pemerintah belum lama ini membuat kebijakan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi.

Akibat kebijakan pemerintah tersebut banyak pihak yang menolak naiknya harga BBM bersubsidi salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang kembali melakukan demonstrasi serentak pada tanggal 30 Agustus 2022 seluruh Indonesia.

Pemerintah berasalan bahwa naiknya harga BBM bersubsidi ini karena penggunaanya tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Polisi Sebut Kecelakaan Bekasi Bukan Karena Rem Blong, Tapi Hal Ini, Berikut Penjelasannya

Dilansir dari Pikiran Rakyat.com Sri Mulyani selaku menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwa penggunaan BBM bersubsidi selama ini banyak digunakan oleh kalangan menengah keatas pada 01 September 2022.

Tidak hanya sampai disitu saja, kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga dipengaruhi oleh naiknya harga minyak dunia sekarang ini.

Namun kenaikan harga BBM bersubsidi ini menurut pendapat masyarakat belum tepat untuk saat ini karena Indonesia baru berada pada posisi untuk pemulihan atau recovery ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kecelakaan Bekasi, Truk Trailer Seret Puluhan Orang 

Banyak tanggapan miring terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x