Prasetyo Edi Marsudi Selaku Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E

- 1 September 2022, 20:23 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK. /Instagram.com/@prasetyoedmarsudi/Pikiran Rakyat.com/

Suara Halmahera - Belum lama ini ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk yang kesekian kalinya kembali dipanggil menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panggilan KPK kepada ketua DPRD yakni terkait kasus korupsi formula E.

Kasus korupsi tersebut terkait penyelenggaraan formula E di Jakarta pada Selasa, 22 Maret 2022 yang lalu.

Baca Juga: Gelar Sidang Bersama Bamus, DPRD DKI Jakarta Bahas Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta ini memberikan keterangan lewat unggahan pribadinya melalui Instagram @prasetyoedimarsudi mengatakan dirinya kembali memenuhi panggilan KPK.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam panggilan tersebut Prasetyo Edi Marsudi DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan terkait persoalan Formula E.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Akan Beri Subsidi (Bansos) Kepada Masyarakat Untuk Mengurangi Beban

Artikel yang sebelumnya pernah terbit dengan judul: Pemeriksaan Korupsi Formula E Berlanjut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Penuhi Panggilan KPK

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x