Gaji 13 Pensiunan Apakah Ada Potongan, PT Taspen Buka Suara dan Beri Jawaban, Apa itu?

- 1 Juli 2022, 12:30 WIB
Gaji 13 Pensiunan 2022 aakah ada potongan?  simak jawwaban dari taspen
Gaji 13 Pensiunan 2022 aakah ada potongan? simak jawwaban dari taspen /EmAji /Pixabay

Kemudian, bagi aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun sebagai penerima tunjangan janda atau duda.

Maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai aparatur negara dan penerima pensiun janda atau duda maupun sebagai penerima tunjangan janda atau duda.

Bagi pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun penerima tunjangan janda atau duda, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun sebagai penerima tunjangan janda atau duda.

Selanjutnya, kepada para pensiun janda atau duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai sebagai pensiun janda atau duda dan sebagai penerima tunjangan.

Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 dilakukan oleh instansi tempat bernaung.

GAJI 13 PENSIUNAN TIDAK ADA POTONGAN

TASPEN memastikan pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun dan menghimbau kepada para pensiunan untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tindakan kriminal yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero).

Sebelumnya, pencairan gaji 13 ASN 2022 baik PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan dan penerima pensiun disampaikan secara resmi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan dimulai pembayarannya pada 1 Juli 2022.

Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x