SUARA HALMAHERA - gaji 13 pensiunan yang disalurkan PT Taspen resmi di salurkan hari ini
gaji 13 pensiunan ini diperuntukan bagi Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022
gaji 13 pensiunan diatur dalam regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022
Baca Juga: Gaji 13 Pensiunan dan ASN Aktif sudah Dikirim, Cara Pencairan Ada Disini
Lantas, apakah ada potongan pencairan gaji 13 pensiunan di tahun 2022?
Dilansir dari Portal Sulut: Taspen Buka Suara Pencairan Gaji 13 Pensiunan dan Penerima Pensiun 2022, Ada Potongan?
Gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, kecuali dikarenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Bagi penerima pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada Juni 2022 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 17 Juni 2022, maka gaji ke-13 tahun 2022 dibayarkan mulai 4 Juli 2022.
Bagi aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, maka gaji ke-13 yang dibayarkan hanya satu kali yang nilainya paling besar.