Berikut 12 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Era Jokowi, Ini Yang Terbaru di Tunjuk Langsung Oleh Presiden

- 10 April 2022, 08:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investari, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investari, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

Jokowi membentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional atau SDA Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang ditekan Presiden pada Kamis 6 April 2022.

Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional dan memiliki tugas dalam menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, dan menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional.

2. Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20

Pada 27 Mei 2021 Jokowi telah menetapkan panitia acara G20 yang tercantum pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggaran Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Jokowi menunjuk Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022 nanti.

3. Ketua Tim Gernas BBI

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditandatangani Jokowi pada 8 September 2021.

Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Tim Gernas BBI, dia memiliki tugas untuk mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), dan termasuk pelaku ekonomi kreatif dalam ekosistem digital.

4. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pada 6 Oktober 2021, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah