Indonesia Membara di Demo 11 April 2022 Mahasiswa Turun ke Jalan, Polisi Offside Jika Bubarkan Demo

- 9 April 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi: Polisi Bakal Bubarkan Demo 11 April Jika Tak Berizin, Refly Harun: Gak Perlu Izin, Cukup Pemberitahuan
Ilustrasi: Polisi Bakal Bubarkan Demo 11 April Jika Tak Berizin, Refly Harun: Gak Perlu Izin, Cukup Pemberitahuan /Antara/Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

SUARA HALMAHERA - Refly Harun Menyoroti pernyataan kepolisian terkait Demo 11 April 2022

Demo 11 April 2022 dilaksanakan oleh mahasiswa dari Berbagai Daerah untuk memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai kurang pas

BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) menargetkan massa pada Demo 11 April 2022 sekitar 1.000 massa aksi

Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Meraih Kemenangan Dengan Skor 6-1 Melawan Myanmar

Refly Harun terusik dengan pernyataan kepolisian yang mengancam akan membubarkan aksi demonstrasi tersebut

Pihak kepolisian punya alasan kuat, bahwa pemberitahuan terkait aksi seharusnya disampaikan pada H-3.

Dilansir dari Pikiran Rakyat: Polisi Bakal Bubarkan Demo 11 April Jika Tak Berizin, Refly Harun: Gak Perlu Izin, Cukup Pemberitahuan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pembubaran unjuk rasa itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 15 terkait Demonstrasi atau Unjuk Rasa.

"Tentunya, ada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 15 terkait Demonstrasi atau Unjuk Rasa yang tidak mendapatkan izin atau laporan kepolisian itu dapat dibubarkan," ujar Zulpan dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 9 April 2022.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah