Peluru Tajam Memakan Nyawa Massa Aksi Saat Demo Penolakan Tambang PT Trio Kencana di Sulteng

- 13 Februari 2022, 23:21 WIB
Tembakan peluru memakan satu korban nyawa masa aksi
Tembakan peluru memakan satu korban nyawa masa aksi /Twitter JATAM Nasional/

SUARA HALMAHERA - Problem agraria dan pelanggaran HAM di Wadas belum selesai, kini kabar duka kembali terjadi di provinsi Sulawesi tengah.

Aksi penolakan tambang pada Sabtu, 12 Februari 2022 dilakukan warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi berujung memakan korban jiwa.

Salah satu massa aksi atas nama Erfaldi usia 21 Tahun dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong tewas, diduga tertembak peluru tajam aparat kepolisian.

Gerakan aksi protes itu di gelar untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana yang akan merampas Tanak milik Rakyat.

Seperti di lansir dari Twitter JATAM Nasional

"Luasan konsesi tambang PT Trio Kencana itu mencapai 15.725 hektar, mencakup pemukiman dan lahan pertanian warga.
Warga yang menolak justru diperhadapkan dengan aparat keamanan yang brutal".

aksi di gelar sejak pagi sekitar jam 10.30 Wita hingga malam hari. Gerakan protes terus berjalan untuk menunggu respon Gubernur Sulteng.

Warga yang kecewa kemudian memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Pemblokiran itu diharapkan bisa memantik respon gubernur untuk segera bertemu dan mengabulkan tuntutan warga.

Aksi protes itu adalah aksi lanjutan yang pernah di gelar oleh warga tiga di kecamatan pada tanggal 7 Februari 2022 lalu dengan tuntutan agar Gubernur Sulawesi tengah, Rusdy Mastura mencabut izin pertambangan PT Trio Kencana.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x