China Nantang Dengan Kapal Kunming, Indonesia Balas Dengan Surat Perjanjian UNCLOS Entah Apa yang Dipikirkan!

- 8 April 2022, 11:51 WIB
Kapal Destroyer China, Kunming 172.
Kapal Destroyer China, Kunming 172. /Baidu.com/Zona Jakarta.com/Baidu.com

Sangat disayangkan negara sebesar Indonesia dengan kekuatan sumber daya alam dan manusia tetapi menjadi tidak bisa apa-apa menghadapi konflik dengan China di laut Natuna Utara.

Hal ini dapat dimaklumi mengingat kebijakan Indonesia dan kondisi pemerintahan dalam negerinya yang selama ini amburadul, sehingga tidak mempunyai waktu untuk memikirkan kedaulatan.

Kehadiran kapal Kunming milik China di laut Natuna Utara seolah menjadi bahasa tantangan kepada pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Apakah Onani dan Berhubungan Intim Suami-istri Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Sejauh ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan sikap yang jelas, menyusul kemunculan kapal Kunming di laut Natuna Utara.

Indonesia dikabarkan hanya akan melakukan upaya diplomasi dengan China kepada dunia internasional terkait sengketa terhadap Natuna Utara.

Pemerintah Indonesia mengklaim mempunyai dasar yang kuat dengan memegang surat perjanjian UNCLOS yang kemungkinan akan dijadikan sebagai senjata untuk menekan klaim dan langkah dari China atas laut Natuna Utara***

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah