China Nantang Dengan Kapal Kunming, Indonesia Balas Dengan Surat Perjanjian UNCLOS Entah Apa yang Dipikirkan!

- 8 April 2022, 11:51 WIB
Kapal Destroyer China, Kunming 172.
Kapal Destroyer China, Kunming 172. /Baidu.com/Zona Jakarta.com/Baidu.com

SUARA HALMAHERA – Laut Natuna Utara terus begejolak menyusul langkah China yang melakukan klaimnya terhadap wilayah tersebut atas Indonesia.

China yang mengklaim laut Natuna Utara berdasarkan sembilan garis putus-putus mengatakan akan mempertahankan klaimnya.

Langkah pemerintah China ini sebelumnya telah membuat hubungan antara Indonesia dengan China mengalami ketegangan.

Negara tirai bambu ini mengatakan bahwa laut Natuna Utara masuk dalam wilayah Kawasan mereka berdasarkan klaim kesejarahan.

Baca Juga: Dua Sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin Menang Pemilu Eropa, Salah Satunya tidak suka dengan Zelensky

Bahkan mereka telah menyodorkan bukti berupa gambar peta dan memaparkan sembilan garis putus-putus.

Berdasarkan klaim tersebut China pun belum lama ini menggirim surat protes kepada Indonesia untuk memberhentikan galian pertambangan yang ada di Natuna Utara, karena itu masuk dalam wilayah mereka.

Menanggapi hal tersebut Indonesia menolak dengan keras langkah dari pemerintah China tersebut.

Baca Juga: Rusia Jadi Kambing Hitam Lagi,Ternyata Kapal Kargo Dominika di Mariupol di Serang Ukraina

Pasalnya Indonesia berhak atas kepemilikan Natuna Utara berdasarkan keputusan dari UNCLOS yang menjadi dasar dari Indonesia sendiri.

Tetapi langkah Indonesia yang menolak klaim dari China tersebut berbuntut panjang.

China dikabarkan telah menggirim Kapal Destroyer PLA Navy, Kunming di laut Natuna Utara.

Kehadiran kapal tersebut sangat meresahkan terutama bagi para nelayan sekitar.

Baca Juga: Dua Putri Vladimir Putin Jadi Target Sanksi Uni Eropa, Rusia Dituduh Melakukan Kejahatan Perang

Langkah dari Beijing pun membuat kaget pemerintah Indonesia, pasalnya Indonesia sendiri kelabakan jika harus berkonflik langsung dengan Tiongkok.

Hal ini dapat dimaklumi karena secara kekuatan militer China termasuk negara dengan kekuatan super power.

Bahkan mereka telah mempersiapkan apabila terjadi perang dalam waktu dua dekade lamanya.

Sementara Indonesia disatu sisi masih berada dalam tahap untuk memodernisasi alutsist militernya yang tentu sangat berbeda jauh dengan China yang menjadi lawanya di laut Natuna Utara.

Baca Juga: Gawat, Amerika Serikat Peringatkan Indonesia Jika Ada Rusia Dalam Pertemuan G-20 di Bali

Sangat disayangkan negara sebesar Indonesia dengan kekuatan sumber daya alam dan manusia tetapi menjadi tidak bisa apa-apa menghadapi konflik dengan China di laut Natuna Utara.

Hal ini dapat dimaklumi mengingat kebijakan Indonesia dan kondisi pemerintahan dalam negerinya yang selama ini amburadul, sehingga tidak mempunyai waktu untuk memikirkan kedaulatan.

Kehadiran kapal Kunming milik China di laut Natuna Utara seolah menjadi bahasa tantangan kepada pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Apakah Onani dan Berhubungan Intim Suami-istri Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Sejauh ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan sikap yang jelas, menyusul kemunculan kapal Kunming di laut Natuna Utara.

Indonesia dikabarkan hanya akan melakukan upaya diplomasi dengan China kepada dunia internasional terkait sengketa terhadap Natuna Utara.

Pemerintah Indonesia mengklaim mempunyai dasar yang kuat dengan memegang surat perjanjian UNCLOS yang kemungkinan akan dijadikan sebagai senjata untuk menekan klaim dan langkah dari China atas laut Natuna Utara***

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah