China Nantang Dengan Kapal Kunming, Indonesia Balas Dengan Surat Perjanjian UNCLOS Entah Apa yang Dipikirkan!

- 8 April 2022, 11:51 WIB
Kapal Destroyer China, Kunming 172.
Kapal Destroyer China, Kunming 172. /Baidu.com/Zona Jakarta.com/Baidu.com

SUARA HALMAHERA – Laut Natuna Utara terus begejolak menyusul langkah China yang melakukan klaimnya terhadap wilayah tersebut atas Indonesia.

China yang mengklaim laut Natuna Utara berdasarkan sembilan garis putus-putus mengatakan akan mempertahankan klaimnya.

Langkah pemerintah China ini sebelumnya telah membuat hubungan antara Indonesia dengan China mengalami ketegangan.

Negara tirai bambu ini mengatakan bahwa laut Natuna Utara masuk dalam wilayah Kawasan mereka berdasarkan klaim kesejarahan.

Baca Juga: Dua Sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin Menang Pemilu Eropa, Salah Satunya tidak suka dengan Zelensky

Bahkan mereka telah menyodorkan bukti berupa gambar peta dan memaparkan sembilan garis putus-putus.

Berdasarkan klaim tersebut China pun belum lama ini menggirim surat protes kepada Indonesia untuk memberhentikan galian pertambangan yang ada di Natuna Utara, karena itu masuk dalam wilayah mereka.

Menanggapi hal tersebut Indonesia menolak dengan keras langkah dari pemerintah China tersebut.

Baca Juga: Rusia Jadi Kambing Hitam Lagi,Ternyata Kapal Kargo Dominika di Mariupol di Serang Ukraina

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x