Komentar Bhagavad Sambadha tersebut dilontarkan lantaran beberapa kali beredar kabar keterkaitan Luhut Pandjaitan pada beberapa bisnis yang erat dengan kebijakan pemerintah.
Hal itu menjadi sorotan publik, ketika seorang pejabat memiliki bisnis yang berkaitan dengan kebijakan yang diambilnya.
Paling anyar kasus yang menyeret dua aktivis menjadi tersangka yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Keduanya menjadi tersangka setelah mengatakan ada nama Luhut terkait pada bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.***(Tining Syamsuriah - Seputartangsel.pikiran-rakyat.com)