SUARA HALMAHERA - Seorang Pria berinisial S melakukan tindakan pencabulan terhadap 2 orang anak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pencabulan itu dilakukan predator seksual ini di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bacang, Jalan Pejaten Barat 2, Pasar Minggu.
Tindakan pencabulan terjadi pada 16 Agustus 2021, dimana pelaku mengajak korban untuk bermain-main.
Baca Juga: Gawat Predator Seksual Pada Anak Kembali Berulah lagi, Kali Ini Korbanya Anak Usia 6 Tahun di Jambi!
Kemudian setelah akrab dengan korban, sisi gelap predator seksual dari pelaku kemudian muncul.
Dirinya mengajak korbannya 2 anak yang masing-masing baru berusia 7 dan 8 tahun menuju pemakaman umum, selanjutnya aksi bejat itu terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan bahwa: aksi bejat predator seksual itu dilakukan pada pagi hari.
"Pada Senin, 16 Agustus 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka mengajak korban bermain dengan langsung menarik tangan korban dan diajak ke pemakaman," ungkap Zulpan pada 12 Februari 2022 dilansir dari PMJ News
Meskipun Kasus ini telah berjalan selama berbulan-bulan lamanya Polisi tetap melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.