Apa Kabar Omnibus Law, Menko Bidang Ekonomi Bilang Begini Terkait Hasil Revisiannya  

- 16 Februari 2022, 19:42 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment, Rabu, 16 Februari 2022./Rio Ryzki BateeG/Galamedia
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment, Rabu, 16 Februari 2022./Rio Ryzki BateeG/Galamedia /Galamedia News.com/

 

SUARA HALMAHERA – Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto belum lama mengungkapkan tentang hasil revisi dari UU Omnibuslaw yang sempat dipermasalahkan oleh kelompok pekerja dalam beberapa waktu lalu dan bahkan sampai hari ini.

Hal yang diungukapkan oleh bapak menko ekonomi (Airlangga Hartarto) berhubungan dengan daftar invetarisasi masalah revisi dari Undang-Undang tersebut terkait dengan No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pengaturan UU sebelum lanjut ke revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang terus ditunggu oleh pemerintah sampai hari ini.

Masih dari menko ekonomi bapak Airlangga Hartarto berdasarkan dari perkiraan pemerintah bahwa revisi UU No. 12 Tahun 2011 tersebut akan selesai pada paripurna DPR RI pada tahun ini.

Sebelumnya telah diketahui bahwa ketika pertama kali bocor naskah UU tersebut banyak kalangan yang menolak UU tersebut khususnya yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan para pekerja.

Tidak sedikit saat itu para ahli baik itu dibidang hukum ataupun dari bidang kajian sosial lainya seperti lingkungan sangat menyoroti tentang pembuatan Omnibus law khsusnya yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja tersebut.

Tetapi belum lama ini menko ekonomi Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi UU No. 12 Tahun 2011 tersebut merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi saat memberikan putusan atas UU Cipta Kerja, katanya.

"Setelah UU Nomor 12 tersebut direvisi dengan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR, tentu kami akan melanjutkan revisi terkait UU Cipta Kerja, sesuai amar putusan MK," katanya dalam webinar bertajuk Law and Regulations Outlook 2022 bertajuk 'Recovery in Business and Investment', Rabu 16 Februari 2022.

Airlangga mengungkapkan lebih lanjut, terdapat beberapa isi yang tengah disiapkan dalam UU No. 12 Tahun 2011 tersebut, seperti metode omnibus law dalam penyusunan UU.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah