Gawat Predator Seksual Pada Anak Kembali Berulah lagi, Kali Ini Korbanya Anak Usia 6 Tahun di Jambi!

- 16 Februari 2022, 22:06 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan.
Ilustrasi kasus pencabulan. /Freeapik/Karanganyar News.com/Freepik

SUARA HALMAHERA – Kasus predator seksual anak atau pencabulan anak kembali terjadi lagi di Jambi, belum lama ini seorang pria inisial PA (20 tahun) ditangkap aparat keamanan atau polisi karena kasus pecabulan.

Kasus predator seksual anak yang terjadi di Jambi belum lama di alami oleh anak yang berumur 6 tahun dan terungkap setelah ibu kandungnya melakukan laporan di kepolisian, ”Pada saat itu Predator seksual dilakukan dikamar rumahnya dikawasan Jambi Selatan, Kota Jambi," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Aksi predator seksual anak tersebut diduga dilakukan PA pada Juni 2021. Penangkapan PA pada Selasa (8/2/2022) lalu. Sebelum ditangkap, PA disebut sempat kabur ke daerah Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

"Saat kita lakukan pengejaran, yang bersangkutan langsung kabur. Tetapi kita berhasil tangkap ditempat persembunyiannya," ujar Kristian

Kristian menyebut PA diduga melakukan pencabulan karena terpengaruh video porno. Dia diduga mengajak keponakannya menonton film porno bersama.

"Memang modusnya begitu, setelah menonton film porno, selanjutnya tersangka itu memaksa dan mencabuli korban yang merupakan keponakannya sendiri," ucap Kristian.

Predator seksual anak marak terjadi belakangan ini, akibat munculnya tontonan yang berbahaya, contohnya tontonan Film porno yang dilakukan oleh PA diatas.

Kini, PA telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk diproses mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Mirisnya tindakan tersebut dilakukan terhadap keponakannya sendiri.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x