SUARA HALMAHERA - Kapolsek Patani Sudarlin Lanone bersama anak buahnya kembali membongkar paksa lahan yang dipalang di desa Banemo Patani Barat.
Pemilik lahan bersama mahasiswa mencoba menghalangi pembongkaran paksa yang dilakukan Kapolsek Patani.
Namun, pihak pemilik lahan bersama mahasiswa kalah jumlah, pihak kepolisian dan TNI bersama staf kecamatan Patani Barat berhasil membongkar paksa lahan yang dipalang bapak Arwin Usman.
Setelah pembongkaran jalan nasional di atas lahan milik bapak Arwin Usman, pihak kepolisian, TNI dan beberapa staf Kecamatan mengawal beberapa mobil perusahaan yang sempat terhalang dan berhasil lolos.
Kapolsek Patani Sudarlin Lanone, mengatakan kepada Suara Halmahera terkait pembongkaran paksa
"Saya menjalankan perintah dan hukum terkait pembongkaran pemalangan jalan ini, tegas Kapolsek Patani, Sudarlin Lanone.
"Ini jalan umum, akses semua masyarakat, jadi kalau menghalangi maka masuk kategori tindakan melawan hukum," tambahnya.
Selepas pembongkaran paksa palang jalan nasional, bapak Arwin Usman bersama anaknya Sumiati menegaskan akan kembali melakukan pemalangan.
"Ingat, saya akan kembali melakukan pemalangan, ini lahan saya, hak saya, Pemerintah tak membayar lahan ini hingga 4 tahun," Arwin Usman menegaskan.