Kadis Perkim Halteng Tak Penuhi Panggilan DPRD Terkait Ganti Rugi Lahan dan Tanaman Warga di Patani Barat

- 9 Agustus 2021, 21:59 WIB
PLT Kadis Perkim Halteng Tak Penuhi Panggilan DPRD Terkait Ganti Rugi Lahan dan Tanaman Milik Warga
PLT Kadis Perkim Halteng Tak Penuhi Panggilan DPRD Terkait Ganti Rugi Lahan dan Tanaman Milik Warga /Suara Halmahera/Firmansyah Usman/

SUARA HALMAHERA - Usai mendengar keluhan warga di Kecamatan Patani Barat, dua anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) berjanji akan memanggil Kadis Perkim.

Pada Senin 9 Agustus 2021, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Aswar Salim memanggil PLT Kadis Perkim Haris Abdullah.

Namun, PLT Kadis Perkim Haris Abdullah berhalangan sehingga tak bisa penuhi panggilan Ketua Komisi III DPRD Halteng Aswar Salim.

PLT Kadis Perkim Haris mengkonfirmasi bahwa dirinya berhalangan tak bisa penuhi panggilan Ketua Komisi III DPRD Halteng.

"Kadis Perkim konfirmasi kalau belum bisa hadir, karna ada hadiri keponakannya yang meninggal di Tidore," kata Ketua Komisi III DPRD Halteng Aswar Salim via WhatsApp, 9 Agustus 2021.

Ketua Komisi III DPRD Halteng Aswar Salim menambahkan kalau PLT Kadis Perkim akan penuhi panggilan esok harinya.

"Rencana besok balik langsung dia menghadap," tambah Aswar.

Perlu diketahui bahwa pemanggilan terhadap PLT Kadis Perkim Halteng terkait dengan masalah lahan dan tanaman warga Patani Barat yang belum diganti rugi.

Lahan dan tanaman warga yang belum diganti rugi terhitung sejak 2017 hingga 2021.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah