Jelang Idul Adha: Warga Patani Barat, Halmahera Tengah, Menggelar Aksi Palang Jalan Nasional Trans Halmahera

- 18 Juli 2021, 12:46 WIB
Aksi palang jalan trans Halmahera, terkait ganti rugi lahan dan tanaman.
Aksi palang jalan trans Halmahera, terkait ganti rugi lahan dan tanaman. /Suara Halmahera/Firmansyah Usman/

SUARA HALMAHERA - Beberapa warga Patani Barat, Halmahera Tengah, melakukan aksi palang jalan untuk menuntut ganti rugi lahan dan tanaman yang digusur karena pembangunan jalan nasional yang dijanjikan belum terbayar hingga empat tahun ini.

Setidaknya, berdasarkan informasi ada seratus lebih warga Patani Barat, Halmahera Tengah, yang lahan dan tanaman mereka belum dibayar.

Sebelumnya, Serikat Tani Patani (Sertani) Halteng pada tahun lalu menggelar aksi di depan kantor Kecamatan Patani Barat menuntut ganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang tergusur.

Menanggapi aksi Sertani tersebut, Camat Patani Barat, Yunus Wele, berkata tidak akan mengabaikan hak masyarakat dan akan memperjuangkan hal ini di APBD Perubahan 2021 ini.

Namun, menurut Serikat Tani Patani (Sertani) Halteng sampai saat ini tak lagi terdengar kabar terkait janji Camat tersebut.

Pada tanggal 28 Februari 2021 lalu pihak dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Halmahera Tengah bertandang ke Patani Barat dalam rangka untuk mencatat tanaman milik warga yang tergusur karena pembangunan jalan nasional.

Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) pun menjanjikan ke warga Patani Barat akan mengganti rugi tanaman setelah mencatat semua kerugian masyarakat.

"Ini kami datang mencatat semua tanaman warga, nanti seminggu atau dua minggu lagi kami kembali untuk membayar atau mengganti rugi," Kata Sumiyati salah satu warga Patani Barat saat diwawancarai Suara Halmahera 19 Juli 2021.

Untuk persoalan ganti rugi lahan, warga Patani Barat juga mempertanyakan hal itu ke mereka.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah