SUARA HALMAHERA - Salah satu warga Desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah kembali melakukan aksi pemalangan jalan utama (nasional), Selasa 27 Juli 2021 kemarin.
Pria yang berusia kurang lebih 40 tahun itu nekat melakukan aksi pemalangan jalan utama (nasional)
Alasan dari aksi pemalangan jalan utama tersebut, karena selama ini dirinya tak pernah menerima ganti rugi.
Ada puluhan tanaman miliknya digusur karena pelebaran badan jalan nasional.
"Ada puluhan tanaman saya yang digusur, dan itu sejak 2018," kata Ishak Lahibu kepada Suara Halmahera 27 Juli 2021.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten berjanji akan mengganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang tergusur karena pembangunan jalan nasional.
"Pemerintah berjanji akan mengganti rugi, tapi nyatanya hanya janji hingga tiga tahun ini," tuturnya kecewa.
Selain itu, menurut Ishak Lahibu, bahwa pihak Pemerintah Desa Bobane Jaya pernah menyuruh warga yang tanamannya tergusur untuk mengumpulkan KTP dan KK, katanya itu pendataan ganti rugi tanaman milik warga.
"Pemerintah Desa menyuruh warga yang tanamannya tergusur karena pembangunan jalan nasional agar mengumpulkan KTP dan KK, katanya untuk ganti rugi," ungkapnya.