SUARA HALMAHERA – Kepolisian Sektor (Polsek) Patani membongkar paksa pemalangan jalan yang di lakukan warga Patani Barat pada Senin, 16 Agustus 2021 pagi.
Pembongkaran palang jalan yang berlokasi di wilayah Rubnganga, Desa Bobane Jaya, Patani Barat, tanpa negosiasi dengan warga pemilik lahan.
Sebelumnya, warga pemilik lahan melakukan palang jalan karena lahan dan mereka yang di bangun jalan nasional belum di bayar oleh Pemerintah Kabupateh Helamhera Tengah.
Sementara itu, warga pemilik lahan saat dikonfirmasi oleh Suara Halmahera tidak terima dengan tindakan Polsek Patani, mereka meyebut pihak kepolisian arogan dan tak mau mendengar alasan warga.
Saat hendak dimintai keterangan di lokasi pembongkaran palang jalan Kapolsek Patani tak mau memberikan keterangan, beralasan sedang bekerja.***