Pemilik Lahan di Patani Barat Kembali Palang Jalan Nasional, DPRD Dukung Aksi Warga Itu Hak Mereka

- 15 Agustus 2021, 11:58 WIB
Pemilik Lahan dan Tanaman di Patani Barat Kembali Palang Jalan Nasional, DPRD Dukung Aksi Warga Sebut Itu Hak Mereka
Pemilik Lahan dan Tanaman di Patani Barat Kembali Palang Jalan Nasional, DPRD Dukung Aksi Warga Sebut Itu Hak Mereka /Suara Halmahera/

SUARA HALMAHERA - Pemilik lahan dan tanaman di Patani Barat kembali palang jalan nasional.

Hal ini dilakukan pemilik lahan dan tanaman dikarenakan Disperkim tidak Tepati Janji atau bohongi warga Patani Barat.

"Disperkim tidak tepati janji, atau tepatnya bohongi warga, karena pada bulan Februari 2021 Disperkim Halteng sudah turun ke Patani Barat dan melakukan pendataan lalu menjanjikan akan datang kembali seminggu atau dua minggu untuk melakukan pembayaran, nyatanya sampai hari ini Disperkim tidak kembali," kata AU kepada Suara Halmahera, 15 Agustus 2021.

Tak hanya itu, AU juga mengungkapkan bahwa bulan juli lalu sudah mendatangi Disperkim Halteng dan menanyakan masalah ganti rugi lahan.

"Saya sudah mendatangi kantor Disperkim Halteng di Kota Weda, namun tidak ada kejelasan, saya diputar kesana kemari, juga dijanjikan ketemu Bupati, namun hasilnya nol besar, ungkap AU kecewa.

AU juga mengatakan bahwa dirinya ke Kabupaten untuk mengurus masalah lahan ini harus menggunakan biaya sendiri.

"Saya ke Kabupaten harus mengeluarkan biaya sendiri, begitu juga ketika saya kembali ke kampung,"ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tak hanya sekali ia ke Kabupaten.

"Saya ke Kabupaten kurang lebih 4 atau 5 kali, ungkapnya lagi.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah