Program Food Estate Pemerintah Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, Dinilai Menguntungkan Segelintir Orang

- 11 November 2023, 05:02 WIB
Lokasi perencanaan food estate Halmahera Tengah, Maluku Utara
Lokasi perencanaan food estate Halmahera Tengah, Maluku Utara /Suara Halmahera/

SUARA HALMAHERABeberapa minggu kemarin saya pulang kampung ke Halmahera Tengah, tepatnya di Kota Weda Selatan. Ya saya membantu mama saya mengikuti PPG (Program Profesi Guru). PPG kali ini dilaksakan secara online. Karena gagap teknologi, saya harus mendampingi mama.

Weda yang dulu sudah beda dengan sekarang. Banyak hal yang berubah. Weda sekarang sudah terjadi akulturasi budaya, Mechat merajalela, ada Plaza, dan paling tragis, setiap hari harus menelan debu. Tapi Weda tetaplah Weda, ia masih menjadi pusat staregis dunia.

Beberapa hari di Kota Weda saya melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Weda Selatan. Sepanjang perjalanan alam menyuguhkan berbagai keindahannya. Mulai dari Puncak Goeng, Taman Nusliko, Gunung Roti, hutan dan kebun warga yang menghiasi sepanjang jalan. Kecepatan kendaraan berkisar 40-60 kilo meter. Saya tiba di tiga kampung pertama. Desa Loleo, Tilope dan Sosowomo. Saya Istirahat menghisap rokok sebentar lalu kembali menginjak gas melanjutkan perjalanan.

Dalam perjalanan saya sungguh menikmati kelestarian alam. Demikianlan alam memberikan cinta, kasih, dan kesedihan. Setelah berpindah dari jembatan Desa Sosowomo. Jalan itu lurus dalam beberapa kilo. Namun saya melihat pemandangan yang tampak tak biasa kali ini ada yang berubah.

Beberapa meter dari jembatan, dulunya adalah Lokasi kampus Akademi Komunitas Negeri Halteng yang begitu luas kini sudah ditutup dan tempatnya digusur. Dulunya lagi Warga yang mengelola lokasi tersebut dengan menanam berbagai tanaman bulanan tampaknya tak terlihat lagi. Saya Terheran-heran, karena banyak yang berubah. Saya kemudian melanjutkan perjalanan lagi menuju Wairoro namun sepanjang jalan Desa Sumber Sari saya melewati jalan bebatuan dan berlubang-lubang, dan hampir terpeleset. 

Sebab jalan tersebut belum diaspal. Pemerintah sepertinya tidak mempedulikan warga Sumber Sari dan sepertinya menganggap mereka bukan manusia. Pengucilan itu terlihat dari informasi yang beredar di warga Sumber Sari hingga memilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2017-2022. Sehingga bupati mengkerdilkan desa tersebut dengan membiarkan jalan tanpa aspal.

Saya hanya tidur semalam dan besoknya kembali ke Kota Weda. Dalam perjalanan kampus yang sudah digusur itu tak jauh dari lokasi tersebut terlihat seorang perempuan paruh baya yang sedang berjualan pisang, kasbi dan batatas, meskipun di tengah terik matahari, debu yang berteberan ia tak lelah mejual makanan pengganti beras itu.  

Mama Klara namanya, sajak tahun 2013 ia berkebun dan hasilnya dijual tepat di dekat jalan raya dan membuat gajebo kecil. Ia menuturkan bahwa penggusuran Kampus tersebut dilakukan oleh perusahaan untuk menanam sayur, rica, dan tomat untuk keperluan penelitian IWIP.

"Ini dong (mereka) gusur di kelolah perusahaan untuk menanam sayur rica, tomat, dan lain-lain. Yang torang (kami) dengar katanya hasilnya akan dijual ke PT IWIP." ungkap Mama sambil memandang jalan yang panas itu.

Mama Ciara menambahkan kalau perusahaan tersebut tidak mau ganti rugi atas lahan yang telah, karena tenah yang dulu tempat petani menanam adalah tenah pemerintah dan masyarakat diajak untuk ikut menaman dan akan dibayar sehari 150 perhari.

"Setahu saya, dorang (mereka) bilang dong tara akan ganti rugi. Karena ini tanah pemerintah. Terus dong bilang torang akan dapa suruh batanam di lokasi ini." Kata mama Clara. 

Matahari berlahan menuju ke bilik gunung saya berpamitan kepada perempuan yang mengenakan pakaian berwarna pendek itu untuk melanjutkan perjalanan dalam jarak tempuh kurang lebih sekitar 40-60 kilo meter. Pikiran dan hati terus mengingat kata Mama tadi. Apa yang sedang terjadi dengan lokasi yang digusur begitu luas itu?

Setelah sampai di Kota Weda, saya mendapat informasi berupa undangan yang berisi "Grand Opening Kawasan Pangan Terpadu Tilope Serta Penanaman Perdana Jagung Hybrida dan Java Long Paper oleh PJ Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malam Sangaji."

Kemudian saya menulusuri informasi tersebut ternyata Grand Opening tersebut adalah Proyek Food Estate.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PT. Grup Multi Pola Halmahera. Direktur atas nama Hai. Muchsin Bubakar, SH.MH. Acara Minggu 05 November 2023 pukul 15.00 WIB yang berlokasi di Kawasan Pangan Terpadu Kecamatan Weda Selatan.

Saat PJ.Bupati Halmahera Tengah beserta rombongan menuju lokasi. Nampak terlihat masyarakat yang memiliki tanaman di atas lokasi yang digusur juga melakukan aksi protes guna menuntut kejelasan status tanaman mereka yang digusur.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, saat itu PJ Bupati Halmahera Tengah menyampaikan jangan terprovokasi, tidak ada yang mengganggu tanaman masyarakat, tanah 300 hektar itu, tanahnya pemerintah provinsi Maluku Utara maka ada aturan agar masyarakat juga dapat hasil tananaman tersebut untuk dijual ke penelitian sehingga petani juga mendapat upah dari usaha perhari. 

"Karena tanah ini bukan ngoni (kalian) punya. Maka dong (mereka) akan atur agar supaya ngoni juga bisa mendapatkan hasil dari batanam disini. Ngoni batanam hasilnya jual di perusahaan, ngoni diupah perhari juga." Ucap Bupati Halteng.

Namun para petani memilih tidak mau, karena pemilik juga mengusur tanaman petani yang sudah ditanam itu, mereka bilang untuk tanah-tanah yang masih kosong silahkan dipakai oleh Perusahaan, mereka menghimbau kepada Bupati agar tidak perlu menggusur tanaman yang sudah petani tanam.  

"Tapi untuk yang tong (kami) tanam kalau bisa. Biarkan kami kelolah," ucap sang Mama yang ikut dalam aksi tersebut.

PT Multi Pora Mahera Group sebagai pihak pengembangan sektor pangan terpadu (Food Estate) di Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara telah membuat perencanaan kerja pengadaan bibit jagung premium F1 generasi super untuk kebutuhan ekspor. (Baca Cakrawala.co).

Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji menjelaskan yang dikutip di malutpost.id Diketahui, PT Multi Pola Mahera Grup resmi meneken kerja sama dengan Pemda Halteng pada awal bulan ini. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Kawasan Pangan Terpadu Tilope Weda Selatan yang dilakukan langsung 

Maka sudah sangat jelas bahwa proyek food estate tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah Halmahera Tengah dan pihak investasi PT. Grup Multi Pola Mahera.

Kegagalan Proyek Food Estate

Perlu diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Bahwa program pemerintah yang baik akan berdampak baik juga bagi kepentingan masyarakat. Tentu semua pihak akan berpartisipasi dan mewujudkan program tersebut. Namun pada kenyataannya tidak sama sekali, karena masih banyak warga yang mengingat kebijakan atau program yang mereka anggap baik oleh pemerintah. Maka sudah seharusnya wajib bagi pemerintah menerima kritik keras dari masyarakat dan mendinginkannya. 

Food Estate atau disebut Perkampungan Industri Pangan merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas. Proyek ini dimulai sejak kepemimpinan Soeharto sampai masa pemerintahan Jokowi saat ini. 

Di masa Soeharto proyek Food Estate dikenal dengan nama ketahanan pangan melalui program Bimbingan Masal (Bimas) untuk meningkatkan hasil produksi beras. Dengan demikian, program tersebut didukung dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1969. Ia juga mendorong produksi pertanian melalui Proyek Lahan Gambut (PLG) di lahan seluas 1 juta hektar yang berlokasi di Kalimantan Tengah sesuai Kepres No.82/1995. 

proyek ini telah gagal total."Yang tersisa dari program ini adalah tanah gambut yang mengering. Akibatnya, ketika musim kemarau tanah gambut ini terbakar. Kebakaran tanah gambut telah menyebabkan polusi udara yang parah dan krisis kesehatan masyarakat diseluruh Asia," catat, penulis penelitian Menelan Hutan Indonesia kolaborasi WALHI," catat penulis penelitian Menelan Hutan Indonesia kolaborasi WALHI.(CNBC)

Namun ketika SBY memimpin melalui kebijakan meraka Integrated Energi Estate (MIFEE) pada tahun 2010 melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Perekonomian 2008-2009. SBY juga membuat proyek tersebut di Kalimantan Utara pada tahun 2011 dengan target sawah seluas 30.000 hektar dan pada tahun 2013 food estate Ketapang di Kalimantan Barat dengan target sawah seluas 100.000 hektar. 

Target dari proyek tersebut, yakni membuka 1,2 juta hektare lahan pertanian. Namun, proyek MIFEE disebut molor dan hanya berhasil digarap 100 hektare. Kemudian yang di kalimantan 130.000 Hektare. Semuanya gagal. Demikian pula dengan masa Jokowi. Proyek tersebut telah banyak menuai kritis karena sudah dianggap gagal.

Pada tahun-tahun kepemimpinan Jokowi sejak awal periode kedua kepimpinannya. Jokowi menugaskan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin proyek ini. Dan masuk dalam strategi proyek prioritas mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022. Mengacu data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), food estate juga akan dibangun di Kalimantan Barat (120 ribu ha), Kalimantan Tengah (180 ribu ha), Kalimantan Timur ( 10 ribu ha) dan Maluku (190 ribu ha) dan Papua (1,2 juta ha). 

Sejak zaman Soeharto hingga Jokowi. Proyek Food Estate tak pernah berhasil seperti yang gembar gembor pemerintah.

Lalu pertanyaan yang paling mendasar. Bagi PJ Bupat yang terhormat. Proyek yang gagal ini anda optimis akan berhasil? atau justru yang terjadi kerusakan lingkungan semakin masif dan semakin masyarakat miskin? Atau ini hanya akan memperkaya para pengusaha? Dan masyarakat akhirnya menjadi buruh murah?

- Proyek Kapitalisme Food Estate: Menguntungkan Segelintir Orang

Lengkap sudah yang dialami Halteng telah dikepung oleh kapitalisme. Mulai dari kepitalisme pertambangan. Yang telah memporak-porandakan alam dan lingkungan. Kini masyarakat akan diperhadapan dengan wajah Kapitalisme Pangan yang bernama Food Estate.

Jelas bahwa konsep Food Estate ini akan membuka keran sebesar-besarnya bagi para pemodal untuk menguasai lahan pertanian bahkan konsep Food Estate ini merupakan Land Grabbing (perampasan tanah-red) pertanian oleh pihak swasta yang dilegalkan pemerintah. Akibatnya, kepemilikan lahan milik petani rakyat berkurang secara signifikan, kehidupan petani akan jauh lebih buruk karena ditergusur korporat dan petani akan menjadi buruh di tanahnya sendiri.

Pengembangan konsep Food Estate ini membahayakan karena swasta asing bisa menguasai pertanian dari hulu sampai hilir. Sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak tidak seharusnya dilepas pada mekanisme pasar, karena dapat mengganggu cita-cita kedaulatan pangan akibat kemungkinan terjadinya monopoli dan harga yang tidak dapat dikendalikan.

Bagi kalangan investor besar, pengembangan Food Estate bisa memberikan jawaban. Namun bagi peningkatan kesejahteraan petani yang berlahan sempit, hal ini belum mampu menjawab permasalahan, dan justru memperparah keterpurukan petani setelah kebijakan-kebijakan berbau neoliberal yang diterapkan pemerintah. Pengembangan Food Estate justru bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong perekonomian kerakyatan, khususnya ekonomi kaum tani.

- Pemerintah Halmahera Tengah Harus Mempriotaskan Kesejahteraan Petani

Persoalan pangan merupakan persoalan yang sangat mendasar dan sangat menentukan nasib suatu bangsa. Ketergantungan pangan dapat berarti terbelenggunya kemerdekaan bangsa dan rakyat terhadap suatu kelompok, baik negara lain maupun kekuatan ekonomi lainnya. 

Olehnya itu sebagai solusi, agar petani bisa bertahan hidup dari hasil pertanaian tanpa konsep Food Estate itu, maka beberapa tawaran konsep ini saya kemas dan dijadikan sebagai catatan penting pemerintah Halteng, atau PJ. Bupati Halteng bahwa saya menyarankan agar menggunakan konsep kawasan Daulat Pangan. 

Ini penting, kenapa? Kawasan Daulat Pangan adalah sebuah konsep yang melibatkan partisipatoris petani dalam menerapkan konsep konservasi pangan melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan terintegrasi untuk menyediakan pangan yang cukup, bergizi, berkelanjutan, dan berdampak pada berkembangnya kawasan ekonomi yang menyejahterakan rakyat. 

Hal ini adalah contoh sebuah kawasan yang mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan secara mandiri. Kawasan Daulat Pangan dan Kampung Reforma Agraria. Telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Dan didukung oleh pemerintah setempat sebagai solusi dari proyek kapitalisme pangan (Food Estate). Yang akan menyingkirkan petani, melahirkan buruh dan upah murah, atau merusak lingkungan.

Cukup jelas PJ.Bupati Halmahera Tengah? Semoga Anda membaca ini dan memikirkan, atau mempertimbangkan kembali konsep Food Estate. 

Sudah cukup masalah lingkungan di Sagea, Lelilef, dan daerah lain di Halteng. Hutan yang seharusnya dirawat dan dijaga, kini ditebang dan sedikit demi sedikit hilang. luluh-lalanta dan mengorbankan petani dan orang-prang di daerah lingkar tambang menjadi tumbang karena kebijakan pemerintah yang lamban dan mati suri.  

Jangan lagi merusak yang masih tersisa. Seorang pemimpin harus memegang tugas yang diberikan Tuhan yang maha kuasa. Dan tentunya yang diberikan oleh rakyat. Karena pertama jika tuhan sudah mencabut maka tak bisa dibendung. Kedua jika gelombang masa rakyat sudah bergerak. Maka tak ada satupun pemimpin di dunia ini dalam sejarah yang mampu membendung. Ia pasti terjungkal.

Terkahir sebagai generasi muda Halmahera Tengah (Halteng), saya menginginkan Halteng lebih baik kedepannya, tentunya memberikan kesejateraan masyarakat, dan melindungi keanekaragaman hayati tanah.

Atas mama Serikat Petani Indonesia Wilayah Maluku Utara menyatakan sikap:

1. Bangun kawasan daulat pangan, untuk kesejahteraan pertanian. Karena proyek Food Estate yang dicanagkan ole PT. MULTI POLA HALMAHERA GROUP hanya menguntungkan pihak investor, serta bertentangan dengan reforma agraria yang termaktub dalam Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

2. Hentikan operasi PT. Weda Bay Nickel di Wilayah DAS Sagea. Pulihkan dan lindungi sungai Sagea.

3. Jalankan Reforma Agraria Sejati Sesuai Perintah Undang-Undang Pokok Agaria Tahun 1960.

4. Bangun industri Nasional Di bawah Kontrol Rakyat 

5. Hentinkan perampasan dan penjarahan ruang hidup di Halmahera Tengah atas nama investasi. Dan menghentikan operasi perusahaanaan yang merusak hutan, tanah dan lingkungan hidup.

6. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja. Karena merugikan kaum Tani dan rakyat Indonesia.

7. Distribusi tanah, teknologi maju ramah lingkungan dan modal untuk petani Halmahera Tengah. Sebagi solusi atas masalah agraria dan untuk mendorong produktifitas petani serta mendongkrak taraf hidup layak petani.***

Ditulis: Ali Akbar Muhammad

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x