SUARA HALMAHERA - Limbah bau busuk hasil buangan produksi rayon dari PT Rayon Utama Maksur (PT. RUM) menjadi keluhan warga sukaharjo, Jawa Tengah.
Sudah bertahun-tahun warga sukaharjo berada dalam kondisi yang berdampak pada kesehatan dan bahkan sebagian telah mengalami sakit-sakitan hingga masuk rumah sakit.
"Warga sudah mencium aroma busuk dari limbah PT. RUM selama hampir 6 tahun. Sebagian sudah sampai masuk rumah sakit dan butuh perawatan khusus karena dampak bau dan air yang tercemar," dilansir dari yayasan LBH Indonesia, Sabtu, 9 Desember 2023.
Baca Juga: Soal Fatia dan Haris, Rocky Gerung Menilai Jaksa Tidak Memiliki Pengetahuan Tentang Lingkungan
Baca Juga: Putusan Terhadap Fatia dan Haris, Eko Prasetyo: Ini Lebih Keji Ketimbang Pengadilan Kolonial
Dari dampak itu warga sukaharjo secara komitmen melakukan protes, audensi dan bahkan menempuh jalur hukum melalui gugatan persidangan tapi tidak direspon oleh penegak hukum.
"Hakim pada PN Sukaharjo menolak gugatan warga. Padahal dalam persidangan, pihak PT. RUM dan beberapa saksi ahli dari perusahaan juga mengiyakan bahwa PT. RUM telah mengeluarkan bau busuk," tulis yayasan LBH Indonesia di akun Twitter.
Limbah Bau Busuk itu bersumber dari PT RUM yang dibuang ke sungai, sementara sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah busuk itu merupakan sumber air yang menjadi kehidupan warga sukaharjo.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Naik, Buruh Perempuan: Cukup Buat Bayar Kontrakan Aja